Berita Lampung

Polresta Bandar Lampung Belum Terima Pemohon Pembuatan SIM Karena Sistem Maintenance

Satlantas Polresta Bandar Lampung belum menerima pemohon pembuatan SIM karena sistem di korlantas masih maintenance.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Seorang jurnalis tengah mencoba jalur praktik pembuatan SIM seperti huruf Y di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (7/8/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Satlantas Polresta Bandar Lampung belum menerima pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi ( SIM ) karena sistem di korlantas masih maintenance. 

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, pihaknya telah memberlakukan pembuatan SIM tidak dengan menggunakan sistem zig-zag dan huruf angka 8.

"Kami telah memberlakukan pembuatan SIM dengan menghilangkan praktik zig-zag dan angka 8. Saat ini kami belum menerima pemohon pembuatan SIM karena sistem di Korlantas masih maintenance atau gangguan," kata Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri saat diwawancarai awak media di depan ruang Kapolresta Bandar Lampung, Senin (7/8/2023). 

Kompol Ikhwan mengatakan, pihaknya telah memberlakukan peraturan pembuatan SIM tanpa ujian zig-zag dan angka 8.

"Pembuatan SIM dengan metode zig-zag dan angka 8 ini sudah tidak kami berlakukan sejak hari ini," kata Kasat Lantas Kompol Ikhwan. 

Ia mengatakan, pemohon saat ini belum bisa melakukan pembuatan SIM lantaran masih mengalami gangguan. 

"Sebelumnya saat ini perhari tercatat ada 30 orang pemohon, kalau berapa yang lulus nanti ya saya buka datanya dulu," kata Kompol Ikhwan. 

"Saat ini pembuatan ataupun perpanjangan SIM sistemnya masih maintenance. Nanti masyarakat yang datang akan didata setelah sistemnya bagus dan akan dipanggil," kata Kompol Ikhwan.

Polisi akan memanggil pemohon jika sistem tidak bermasalah atau maintenance. 

"Sistem maintenance ini dari tanggal 1 Agustus dan bukan di Lampung saja tapi seluruh Indonesia," kata Kompol Ikhwan. 

Pemohon nanti hanya praktik lurus saja dan membentuk huruf Y, tidak ada zig-zag ataupun angka 8.

"Kemudian pembayarannya dengan menerapkan uang tunai melalui bank, kalau cashless belum ada," kata Kompol Ikhwan. 

Saat ditanya terkait terhadap praktik SIM yang merepotkan, ia mengatakan, sejauh ini kata repot itu tertuju kepada pemohon yang tidak melakukan latihan. 

"Setiap orang yang mengikuti ujian SIM harus terlebih dahulu untuk melakukan latihan sebelum tes pembuatan SIM," kata Kompol Ikhwan.

Ia mengatakan, pihaknya memfasilitasi masyarakat untuk memperbolehkan memakai lapangan yang telah diubah menjadi huruf Y. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved