Berita Terkini Nasional

Ayah dan Anak Peretas HP Kapolda Jateng Pernah Raup Rp 1,5 Miliar dari Korban

Uang hasil meretas para korban digunakan para tersangka untuk membeli dan membangun sejumlah aset.

Editor: taryono
Tribun Jateng
pelaku inisial IW (42) dan RJ (22). 

"Modus dengan undangan APK itu, " sambungnya.

Dua peretas telah ditangkap di Sumatera Selatan (Sumsel) Minggu (30/7/2023).

Sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menangkap jaring peretas handphone modus APK yang membajak handphone milik Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi.

Para tersangka yang ditangkap sebanyak empat pria meliputi RJ (22) dan IW (42) warga Kayu Ara, Tulung Selapan,  Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.

Dua tersangka lainnya masing-masing berinisial HAR warga Tisnogambar, Bangsalsari, Jember, Jawa Timur dan RD asal Pasir Wangi, Garut, Jawa Barat.

"Mereka saling kenal. Terbagi dua jaringan, jaringan membuat rekening dan peretasan," ucap Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio, Selasa (8/8/2023).

Dua tersangka RJ dan RW merupakan ayah dan anak. Tugas mereka yakni memesan file APK, menyebarkannya, melakukan peretasan, mengalihkan hasil transfer dan lainnya.

Sedangkan tersangka HAR dan RD bertugas melakukan pembuatan rekening untuk menampung kurasan uang hasil kejahatan.

"Dari bulan Juni 2023 mereka telah menyebar 100 APK, hasilnya 48 handphone berhasil dikuasai," jelas Dwi.

Dari 48 korban, para tersangka berhasil mengantongi uang hingga miliaran rupiah.

Pada aksi terakhir mereka, mereka berhasil mengantongi uang Rp1,5 miliar.

"Perbulannya rata-rata mereka dapat omzet Rp200 juta," katanya.

Para tersangka mengaku, mendapatkan file APK dari sebuah grup WhatsApp khusus para peretas.

Harga per APK dipatok Rp500 ribu. Kapasitas APK juga beragam rata-rata sebesar 6 Megabyte (MB).

Selepas mendapatkan file APK lalu diubah nama filenya seperti undangan, surat pajak, surat pengiriman paket dan lainnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved