Berita Terkini Nasional

Ayah dan Anak Peretas HP Kapolda Jateng Pernah Raup Rp 1,5 Miliar dari Korban

Uang hasil meretas para korban digunakan para tersangka untuk membeli dan membangun sejumlah aset.

Editor: taryono
Tribun Jateng
pelaku inisial IW (42) dan RJ (22). 

Tribunlampung.co.id - Kasus ayah dan anak yang meretas hanphone termasuk milik Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi.

Kedua pelaku inisial IW (42) dan RJ (22).

Ternyata keduanya pernah menghasilkan hingga Rp1,5 miliar dari meretas  HP korbannya.

Sementara dari per bulan, keduanya rata-rata menghasilkan uang Rp 200 juta per bulan.

RJ dan IW diketahui merupakan warga asal Kayu Ara, Tulung Selapan,  Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.

Uang hasil meretas para korban digunakan para tersangka untuk membeli dan membangun sejumlah aset.

Selain kendaraan, dua tersangka memiliki rumah mewah.

"Iya punya rumah mewah, kami tangkap mereka di rumah tersebut," ujar Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio, di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang, Selasa (8/8/2023).

Terkait harta hasil kejahatan itu, Kombes Dwi menyebut bakal menyitanya.

"Nanti ada penyitaan termasuk rumah mewahnya," katanya.

Dua tersangka ayah dan anak tersebut mengaku, belajar meretas dengan modus APK belajar dari autotidak.

"Saya belajar otodidak dari kawan-kawan," ujar tersangka RJ (22).

Tersangka lainnya IW (42) mengatakan, tugasnya hanya membantu anaknya yakni menginputi nomor calon korban.

"Hanya inputi," jelasnya.

Tidak tahu retas handphone Kapolda Jateng

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved