Penganiayaan di Bandar Lampung

Polisi Segera Panggil Oknum PNS BKD Lampung, Dugaan Kasus Penganiayaan Alumni IPDN

Polresta Bandar Lampung segera panggil pelaku yang diduga aniaya pukul juniornya alumni IPDN.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra. 

Kanit Jatanras Polresta Bandar Lampung IPDA Thamrin Lumban Gaol turut mendampingi pihak tim Inafis untuk melakukan olah TKP. 

Tim Inafis Polresta Bandar Lampung disambut langsung oleh Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari.

Plh Kadiskominfotik Lampung Achmad Saefulloh dan Sulpakar sebagai Kadisdikbud Lampung serta Pj Bupati Mesuji mendampingi pihak kepolisian untuk olah TKP.

Korban lima orang

Edi Sahri, paman korban Farhan mengatakan, keponakannya bersama rekanya empat orang laki-laki yang masih junior diduga dianiaya oleh alumni IPDN

"Jadi berdasarkan cerita dari ponakan saya jadi ada enam orang yang berada di dalam gedung BKD Lampung, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan," beber paman korban saat diwawancarai awak media di Bandar Lampung, Rabu (9/8/2023). 

Ia mengatakan, junior seorang perempuan disuruh pulang dan lima orang ditahan di dalam ruangan. 

"Jadi lima orang ini dihajar, tetapi keponakan saya paling parah karena dadanya dihantam sampai pingsan," tukasnya.

Adapun keponakannya dihajar dengan tangan dan kaki, lalu matanya ditutup.

"Matanya ditutup dan korban sudah angkat tangan, karena nafasnya habis tetapi masih dihajar 8-10 orang," imbuhnya.

Ia menambahkan, korban ini sebenarnya lagi magang di sini (BKD Lampung), karena baru lulus dari IPDN.

"Jadi keponakan saya ini lagi magang lebih kurang baru satu minggu, saya sudah buat laporan ke Polresta Bandar Lampung," kata Edi. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved