Polda Lampung
Ditlantas Polda Lampung Terapkan Pembaruan Sirkuit Uji Praktek SIM C
Ditlantas Polda Lampung telah menerapkan skema ujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) C terbaru, Kamis (10/8/2023).
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ditlantas Polda Lampung telah menerapkan skema ujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) C terbaru, Kamis (10/8/2023).
Ditlantas Polda Lampung telah menerapkan jalur S di lapangan uji praktek SIM C yang ada di seluruh jajaran Polda Lampung.
Perubahan uji materi untuk pemohon pembuatan SIM yang baru ini merupakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Dari sebelumnya skema ujian praktek jalur 8 menjadi jalur S dan untuk materi zig-zag dan slalom ditiadakan.
Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Medyanta menjelaskan bahwa perubahan jalur uji materi SIM C guna mendukung program kapolri.
Baca juga: Jajaran Polda Lampung Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di Way Kanan yang Bermula dari Tanah Garapan
Baca juga: Pemuda 25 Tahun di Lamteng yang Hamili Anak Bawah Umur Dicokok Jajaran Polda Lampung
"Juga sebagai bentuk upaya polri dalam memberikan kemudahan bagi pemohon SIM baru," terangnya.
Satlantas jajaran Polda Lampung telah menerapkan praktek uji SIM baru dan masyarakat yang belum memiliki SIM C dapat segera mendaftar dan melaksanakan uji praktek.
"Saya juga mengimbau masyarakat Lampung turut serta dalam menjaga kamseltibcar lantas," tandas dia.
(Tribunlampung.co.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Ditlantas-Polda-Lampung-telah-menerapkan-skema-ujian-praktek-SIM-C-terbaru-Kamis-1082023.jpg)