Penganiayaan di Bandar Lampung

Penganiayaan Oknum ASN di Kantor BKD Lampung, Yozi Rizal: Memalukan

DPRD Provinsi Lampung menyayangkan adanya kasus penganiayaan yang terjadi di lingkungan instansi pemerintah itu.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dokumentasi Pribadi
Anggota Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal mengomentari dugaan penganiayaan yang terjadi di Kantor BKD Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - DPRD Lampung ikut mengomentari dugaan penganiayaan yang terjadi di Kantor BKD Lampung.

DPRD Provinsi Lampung menyayangkan adanya kasus penganiayaan yang terjadi di lingkungan instansi pemerintah itu.

Terlebih, menyusul dugaan keterlibatan sejumlah oknum ASN Pemprov Lampung dalam penganiayaan tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal mengatakan, tindakan penganiayaan tidak dibenarkan dalam konteks kerja pemerintahan, apa pun alasannya.

"Tentu DPRD Provinsi Lampung menyayangkan hal ini," kata Yozi Rizal di Bandar Lampung, Kamis (10/8/2023).

"Bahkan ini bisa dibilang memalukan. Sebab di lingkungan pendidikan tinggi saja sudah tidak ada lagi perpeloncoan, ini malah ada di instansi pemerintah," lanjutnya.

Dugaan penganiayaan tersebut dilakukan oleh sejumlah oknum ASN di BKD Lampung terhadap beberapa alumni IPDN yang sedang dalam masa penyesuaian kerja.

Kejadian itu terjadi pada Selasa (8/8/2023) malam di Kantor BKD Lampung.

Buntutnya, satu dari lima korban harus dirawat di rumah sakit.

Seorang ASN, yang menjabat sebagai kepala bidang di BKD Lampung, sudah dilaporkan oleh keluarga korban ke kepolisian.

Yozi Rizal menyebut, bila memang terbukti bersalah, oknum ASN tersebut layak untuk diberikan hukuman terberat, sampai pada pemecatan.

"Bisa dihukum terberat itu," sebut Yozi.

Guna menggali informasi lebih lanjut, Yozi mengatakan DPRD sudah melayangkan surat pemanggilan untuk konfirmasi kejadian kepada BKD Lampung.

"DPRD sudah memanggil BKD Provinsi Lampung," ujarnya.

(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved