Pekerja Tewas di Bandar Lampung
Breaking News Polisi Tetapkan Vendor Lift Tewaskan 7 Orang di Sekolah Azzahra sebagai Tersangka
Satreskrim Polresta Bandar Lampung tetapkan Rahmat pemasang lift sekolah Azzahra, Bandar Lampung sebagai tersangka atas jatuhnya lift.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Satreskrim Polresta Bandar Lampung menetapkan Rahmat pemasang lift sekolah Azzahra, Bandar Lampung sebagai tersangka.
Hal itu dijelaskan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra setelah selama ini melakukan penyelidikan terhadap kasus jatuhnya lift barang di sekolah Azzahra, Bandar Lampung.
Dalam perkara ini ada 7 pekerja tewas akibat menaiki lift barang saat pekerjaan pembangunan sarana di Sekolah Azzahra, Bandar Lampung.
"Semua tahapan telah kami lalui dan dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan Rahmat sebagai tersangka per hari ini," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra pada konferensi pers di Polresta Bandar Lampung, Kamis (10/8/2023) malam.
"Pada malam hari ini kami telah selesai melakukan serangkaian penyidikan dan kami telah menetapkan Rahmat sebagai tersangka," kata Kompol Dennis.
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi hingga mengumpulkan barang bukti.
Serta memeriksa keterangan ahli dan mendapatkan petunjuk atas semua rangkaian penyidikan tersebut.
"Jadi berdasarkan perpol 6 tahun 2019 pasal 1 angka 9 kami yakin bahwa dua alat bukti yang cukup, sehingga kami menetapkan Rahmat ini sebagai tersangka," kata Kompol Dennis.
Kompol Dennis mengatakan, pihaknya mengatakan akibat kelalaian tersebut yang mengakibatkan 9 korban di antaranya 7 tewas.
"Ada tujuh korban yang meninggal dunia dan dua orang luka berat tapi saat ini sudah membaik," kata Kompol Dennis.
"Dari hasil penyidikan yang telah kami lakukan bahwa Rahmat ini telah melakukan kelalaian hingga menewaskan tujuh orang meninggal dunia," kata Kompol Dennis.
Disnaker Lampung Periksa Pihak Vendor
Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung melakukan pemanggilan ketiga kepada vendor instalasi lift barang Sekolah Azzahra Bandar Lampung.
Pemanggilan ulang itu dilakukan karena dua kali pemanggilan sebelumnya, vendor instalasi lift barang Sekolah Azzahra Bandar Lampung mangkir.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu mengatakan pemanggilan ketiga kepada vendor lift barang itu dijadwalkan pada Jumat (28/7/2023) di Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.
| Jaksa Ungkap Kronologi Insiden Lift Jatuh di Sekolah Az-Zahra yang Tewaskan 7 Pekerja |
|
|---|
| Breaking News Konsultan Proyek Jalani Sidang Perdana Lift Jatuh di Sekolah Az-Zahra Bandar Lampung |
|
|---|
| Kejari Bandar Lampung Tunjuk 2 Jaksa Tangani Perkara Lift Jatuh di Sekolah Azzahra |
|
|---|
| Polisi Segara Limpahkan Perkara Lift Jatuh Azzahra ke Kejaksaan Bandar Lampung |
|
|---|
| Tersangka Jatuhnya Lift Azzahra Bandar Lampung Hanya Senyum |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.