Pekerja Tewas di Bandar Lampung

Breaking News Polisi Tetapkan Vendor Lift Tewaskan 7 Orang di Sekolah Azzahra sebagai Tersangka

Satreskrim Polresta Bandar Lampung tetapkan Rahmat pemasang lift sekolah Azzahra, Bandar Lampung sebagai tersangka atas jatuhnya lift. 

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra menggelar konfrensi pers terkait penetapan tersangka atas perkara jatuhnya lift di Sekolah Azzaahra, Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Satreskrim Polresta Bandar Lampung menetapkan Rahmat pemasang lift sekolah Azzahra, Bandar Lampung sebagai tersangka

Hal itu dijelaskan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra setelah selama ini melakukan penyelidikan terhadap kasus jatuhnya lift barang di sekolah Azzahra, Bandar Lampung

Dalam perkara ini ada 7 pekerja tewas akibat menaiki lift barang saat pekerjaan pembangunan sarana di Sekolah Azzahra, Bandar Lampung.

"Semua tahapan telah kami lalui dan dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan Rahmat sebagai tersangka per hari ini," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra pada konferensi pers di Polresta Bandar Lampung, Kamis (10/8/2023) malam. 

"Pada malam hari ini kami telah selesai melakukan serangkaian penyidikan dan kami telah menetapkan Rahmat sebagai tersangka," kata Kompol Dennis.

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi hingga mengumpulkan barang bukti. 

Serta memeriksa keterangan ahli dan mendapatkan petunjuk atas semua rangkaian penyidikan tersebut.

"Jadi berdasarkan perpol 6 tahun 2019 pasal 1 angka 9 kami yakin bahwa dua alat bukti yang cukup, sehingga kami menetapkan Rahmat ini sebagai tersangka," kata Kompol Dennis.

Kompol Dennis mengatakan, pihaknya mengatakan akibat kelalaian tersebut yang mengakibatkan 9 korban di antaranya 7 tewas.

"Ada tujuh korban yang meninggal dunia dan dua orang luka berat tapi saat ini sudah membaik," kata Kompol Dennis. 

"Dari hasil penyidikan yang telah kami lakukan bahwa Rahmat ini telah melakukan kelalaian hingga menewaskan tujuh orang meninggal dunia," kata Kompol Dennis.

Disnaker Lampung Periksa Pihak Vendor

Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung melakukan pemanggilan ketiga kepada vendor instalasi lift barang Sekolah Azzahra Bandar Lampung.

Pemanggilan ulang itu dilakukan karena dua kali pemanggilan sebelumnya, vendor instalasi lift barang Sekolah Azzahra Bandar Lampung mangkir.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu mengatakan pemanggilan ketiga kepada vendor lift barang itu dijadwalkan pada Jumat (28/7/2023) di Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved