Polres Lampung Tengah

Polsek Terusan Nunyai Polda Lampung Bekuk Penganiaya Satpam di Lampung Tengah

Polsek Terusan Nunyai, Polda Lampung, meringkus pelaku penganiayaan satpam menggunakan senjata tajam (sajam).

Istimewa
Barang bukti penganiayaan satpam di Lampung Tengah menggunakan senjata tajam. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Polsek Terusan Nunyai, Polda Lampung, meringkus pelaku penganiayaan satpam menggunakan senjata tajam (sajam).

"Pelaku berinsial HS (44) warga Kampung Gunung Batin Ilir, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, diringkus Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai, Sabtu (5/8/2023)," terang Kapolsek Terusan Nunyai AKP Tarmuji mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, Selasa (8/8/2023).

Pelaku melakukan penganiayaan terhadap salah satu Satpam PT Sinar Laut yang berada di Kampung Gunung Batin Ilir menggunakan sajam jenis laduk, Sabtu (5/8/2023) sekira pukul 09.30 WIB.

Pelaku mengaku tersinggung saat dilarang masuk perusahaan PT Sinar Laut untuk mengambil onggok sehingga gelap mata dan menganiaya korban.

Kronologi peristiwa bermula saat pelaku bersama rekannya hendak masuk ke PT Sinar Laut.

Baca juga: Humas Polda Lampung Imbau Wanita Tak Mudah Tergiur Iming-Iming Cantik Instan Kosmetik Murah

Baca juga: Samapta Polres Metro Polda Lampung Terus Tekan Kriminalitas Melalui Patroli

"Tujuan pelaku hendak mengambil onggok menggunakan mobil pick up," ujarnya.

Namun pelaku dihadang korban Solihin (46) selaku satpam dan melarangnya masuk.

"Satpam melarang pelaku karena jatah onggok saat itu untuk kendaraan besar (truk atau dumb truck) dan sudah banyak antrian, jadi satpam minta pelaku kembali lagi sore," tambahnya.

Mendengar hal itu, pelaku menyalahartikan perkataan satpam dan malah tersinggung.

Pelaku sempat pergi dari lokasi perusahaan untuk mengembalikan mobil onggok miliknya.

Namun, pelaku datang lagi dengan membawa senjata tajam.

"Saat korban sedang berjaga di pos tiba-tiba pelaku datang membawa laduk, masuk ke dalam pos dan mencari korban," kata AKP Tarmuji.

Pelaku yang melihat korban keluar melarikan diri dari pos jaga satpam langsung mengejar korban.

Saat sedang berlari, pelaku langsung membacok korban hingga terjatuh.

"Korban yang tengah terluka pun masih dianiaya pelaku hingga duduk di atas tubuh korban," ujar kapolsek.

Saksi mata yang melihat kejadian tersebut kemudian melerai dengan membekap badan pelaku, dan menahan tangan pelaku yang memegang senjata tajam.

Setelah dilerai, pelaku langsung kabur meninggalkan korban.

Korban yang terluka langsung dibawa ke Puskesmas Bandar Agung selanjutnya dirujuk ke RS YMC Yukum Jaya untuk mendapatkan perawatan.

Saksi lalu melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Mapolsek Terusan Nunyai.

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku akhirnya bisa diamankan dirumahnya tanpa perlawanan.

Kini, pelaku berikut barang bukti sebilah sajam jenis laduk dan kamera CCTV di Pos Satpam PT Sinar Laut serta seragam yang dipakai korban korban telah diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai guna pengembangan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP," tandas dia.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved