Pemilu 2024
Adu Kekuatan Soal Gugatan Usia Minimal Capres-Cawapres 35 Tahun di MK
PSI ajukan uji materi ke MK usia minimal capres-cawapres 35 tahun namun ada ajuan uji materi lagi dari individu yang meminta MK tak mengabulkannya.
Sunandiantoro mengatakan bahwa apa yang diuji materikan oleh PSI justru bertolak belakang dengan petitumnya sendiri.
"Bicara normatif hukum, UU no 7 tahun 2017 pasal 169 huruf q, mengenai batas minimal capres dan wacapres 40 tahun yang dimohonkan uji materinya oleh PSI itu masuk ke dalam open legal policy yang merupakan kewenangan dari pembentuk UU."
"PSI dalam permohonannya mengatakan tidak sepakat dengan batas minimal 40 tahun karena ini diskriminatif tapi di sisi lain PSI meminta dalam petitumnya sekurang-kurangnya 35 tahun. Jadi PSI mengkritik ini diskriminatif, tapi petitumnya diskriminatif," ucap Sunandiantoro.
Ia kembali menegaskan jika open legal policy tersebut bukan kewenangan MK untuk memutuskannya.
"Ini bukan wewenang MK tapi ini kewenangan dari pembentuk UU. MK bisa memutus open legal policy dengan catatan jika melanggar moralitas, rasionalitas, intorelable dan tidak berkeadilan."
"Padahal publik tahu produk UU ini buatan presiden Jokowi dan wapres Ma'ruf Amin yang memiliki 80 persen kepuasan publik," ujarnya.
Tujuan PSI
Waketum PSI Andy Budiman mengungkapkan, sejak awal tujuan partainya menggugat aturan tersebut adalah untuk memberikan kesempatan bagi semua anak muda di Indonesia untuk maju di tingkat nasional.
"Enggak, enggak. Ini untuk semua anak muda. Karena kalau kalian lihat timeline-nya juga kita mengajukan itu sudah lama lho. Sebelum ada ribut-ribut tentang Gibran dan sebagainya," ucap Andy, saat ditemui di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2023).
Menurutnya, PSI sudah beberapa kali menggugat aturan minimal usia jabatan lainnya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Satu di antaranya, minimal usia jabatan kepala daerah.
"Ini memang bagian dari komitmen PSI untuk membuka ruang bagi anak muda. Kalau lihat PSI itu sering banget judicial review beberapa aturan terkait soal usia. Beberapa kali ya. Ada soal usia kepala daerah, usia macam-macam," jelas Andy.
"Jadi memang ini, kami ingin mendorong agar regulasi itu jangan menjadi penghambat bagi anak muda untuk maju. Kurang lebih itu esensinya," sambungnya.
Meski demikian, Andy tak menampik jika nanti kenyataannya putra Presiden Jokowi, Gibran, bakal memanfaatkan perubahan aturan minimal usia capres-cawapres itu, jika MK mengabulkan.
"Bahwa nanti Mas Gibran bisa memanfaatkan itu, itu hal lain. Tapi pada dasarnya itu adalah untuk semua anak muda," ungkap Andy.
"Ya orang bisa, enggak apa-apa punya tafsir sendiri. Tapi yang jelas sejak awal ya kita ingin membuka ruang untuk anak-anak muda," lanjutnya.
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.