Pemilu 2024
Adu Kekuatan Soal Gugatan Usia Minimal Capres-Cawapres 35 Tahun di MK
PSI ajukan uji materi ke MK usia minimal capres-cawapres 35 tahun namun ada ajuan uji materi lagi dari individu yang meminta MK tak mengabulkannya.
Editor:
Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
PSI ajukan uji materi ke MK usia minimal capres-cawapres 35 tahun namun ada ajuan uji materi lagi dari individu yang meminta MK tak mengabulkannya.
"Justru yang urgen bagi saya adalah membatasi maksimal usia capres. Itu justru lebih urgen, misalnya apakah orang yang di atas usia 65 tahun masih layak dicalonkan sebagai presiden," kata Ray.
"Mestinya yang muda ini yang mesti lebih diharapkan sebetulnya ketimbang orang tua yang sudah berusia 70 tahun masih dicalonkan sebagai calon presiden, 65 tahun dicalonkan sebagai presiden. Bagi saya jauh lebih urgen membatasi maksimal usia calon presiden dibanding minimalnya," lanjut Ray.
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews)
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.