Berita Lampung

DPRD Lampung Selatan Setujui KUPA PPAS 2023 Meski Dikritik Sejumlah Fraksi

Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyetujui KUPA-PPAS perubahan APBD kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2023.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyetujui KUPA-PPAS perubahan APBD 

Hal itu, diduga disebabkan rasionalisasi penurunan target perolehan PAD dari sektor retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Dalam hal ini, Fraksi PKS memberikan masukan kinerja TAPD dan OPD terkait yakni DPMPTSP dan Dinas PUPR yang tidak baik dalam perencanaan dan realisasi pencapaian target retribusi PBG.

Fraksi PKS juga menyoroti kenaikan belanja modal sebesar Rp 8.973.611.866.

Kenaikan belanja modal itu diamati Fraksi PKS naik 3,11 persen.

Sehingga, menurut Fraksi PKS belanja modal di APBD perubahan tahun 2023 menjadi Rp 297.396.152.000.

Fraksi PKS berharap realisasi anggaran tersebut untuk pembangunan infrastruktur yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kemudian Fraksi PKS juga menyoroti penataan keuangan di masing-masing OPD hampir semuanya mengalami perubahan penurunan anggaran di APBD tahun 2023.

Menurut pandangan Fraksi PKS Pemkab Lampung Selatan perlu cermat dan berhati-hati dalam merealisasi kegiatan terutama keseimbangan pendapatan daerah dan belanja daerah agar tidak terjadi defisit anggaran di akhir tahun.

Fraksi PKB menilai, penambahan anggaran belanja modal disarankan agar Bupati memprioritaskan pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat.

Terutama, menurut PKB, penambahan anggaran belanja modal itu diberiksn pada bidang infrastruktur jalan dan pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD.

Ditemukan banyaknya keluhan pembuatan BPJS PBI, padahal sangat dibutuhkan oleh masyarakat kurang mampu akan tetapi prosedur dan persyaratan pembuatan sangat rumit.

Belum lagi, menurut Fraksi PKB seringkali terjadi perubahan regulasi sehingga dinas terkait bisa mempermudah mekanisme, hal itu terkait dengan kesehatan dan nyawa masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan.

Fraksi Gerindra memberikan catatan, kepada OPD yang mengelola PAD perlu bersungguh-sungguh meningkatkan potensi PAD.

Menurut Frkasi Gerindra, Pemkab Lampung Selatan perlu konsistensi dalam penyusunan perencanaan penganggaran serta yang berkaitan dengan urusan pelayanan dasar maupun urusan pilihan masingmasing OPD.

Belanja modal melalui postur perubahan APBD 2023 bertambah agar realisasinya menyentuh kepentingan publik dan dapat mengakomodir e-pokir anggota DPRD. (Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved