Pemilu 2024

DKPP Terima 100 Perkara Sepanjang 2023, Paling Banyak Pelanggaran Badan Ad Hoc

DKPP RI mengaku sudah menerima 100 perkara aduan sepanjang 2023 dan pihak yang paling banyak diadukan ad hoc penyelenggara pemilu.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
DKPP RI mengaku sudah menerima 100 perkara aduan sepanjang 2023 dan pihak yang paling banyak diadukan ad hoc penyelenggara pemilu. 

Tribunlampung.co.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI mengaku sudah menerima 100 perkara aduan sepanjang 2023.

Hal itu diungkapkan anggota DKPP RI Ratna Dewi Pettalolo yang mengatakan aduan yang masuk umumnya terkait dengan badan ad hoc.

Badan ad hoc yang diadukan ke DKPP tersebut baik penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan, kelurahan/desa.

DKPP berharap dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak banyak aduan tentang penyelenggara pemilu yang melakukan pelanggaran

"Kami tentu berharap DKPP tidak akan kebanjiran perkara pada tahapan Pemilu 2024."

"Sekalipun berdasarkan data di tahun 2023 ini saja kami sudah menerima kurang lebih 100 perkara."

"Dan perkara yang paling banyak adalah perkara yang terkait dengan pembentukan badan ad hoc," kata Ratna Dewi, pada Minggu (13/8/2023).

Hal tersebut disampaikannya dalam acara Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024: Isu Strategis Politik Uang di kanal Youtube Bawaslu RI. 

DKPP juga telah menerima beberapa informasi yang menyatakan akan banyak aduan terkait seleksi penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi ke depannya.

Namun demikian, ia berharap informasi tersebut tidak akan menjadi kenyataan.

"Tapi mudah-mudahan itu hanya informasi yang kemudian tidak menjadi perkara yang diadukan ke DKPP," kata dia.

"Karena kami berharap DKPP ini menjadi bagian penting untuk menjaga kehormatan teman-teman sekalian dengan memaksimalkan fungsi pencegahan melalui kegiatan-kegiatan sosialisasi," sambung dia. 

DKPP Diminta Beri Solusi Soal Akses Silon

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI berharap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dapat memberikan solusi terbaik soal aduan pihaknya atas Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Sebagaimana diketahui Bawaslu mengadukan KPU ke DKPP atas perkara akses Sistem Info Pencalonan (Silon).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved