Pemilu 2024

DKPP Terima 100 Perkara Sepanjang 2023, Paling Banyak Pelanggaran Badan Ad Hoc

DKPP RI mengaku sudah menerima 100 perkara aduan sepanjang 2023 dan pihak yang paling banyak diadukan ad hoc penyelenggara pemilu.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
DKPP RI mengaku sudah menerima 100 perkara aduan sepanjang 2023 dan pihak yang paling banyak diadukan ad hoc penyelenggara pemilu. 

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono pun saat dihubungi terpisah membenarkan ihwal aduan tersebut.

“Iya (sudah diadukan ke DKPP). Soal akses Silon,” ujar Totok.

Sebagai informasi, Bawaslu sudah empat kali menyurati KPU untuk diberi penjelasan soal kenapa pihaknya belum mendapatkan akses Silon secara penuh, tapi tak kunjung dibalas.

Terbaru, surat itu sudah dibalas KPU. Namun, Bawaslu masih belum membeberkan isi surat balasan tersebut.

Sebagai informasi, Silon memang jadi keluhan bagi Bawaslu.

Lantaran, sebagai pengawas penyelenggara pemilu, Bawaslu masih mendapat akses yang terbatas sama seperti halnya parpol peserta pemilu.

"Aksesnya 15 menit masuk, 15 menit keluar, sama seperti parpol. Akses gimana pertanyaannya itu kita awasi," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Senin (12/6/2023).

Lebih lanjut, Bawaslu bakal kesusahan dalam mengumpulkan bukti jika ada indikasi kecurangan. Sebab, dalam akses Silon yang sebentar itu, Bawaslu hanya diperbolehkan untuk melihat saja.

Pihaknya dilarang untuk misalnya mengambil gambar atau melakukan proses tangkap layar terhadap data Silon yang terindikasi palsu.

"Anda boleh melihat tapi tidak boleh memoto. Kalau ada indikasi ijazah palsu, cuma lihat begini saja, gimana alat bukti yang mau disampaikan," tuturnya.

KPU Wajar Diadukan ke DKPP

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz menegaskan ihwal sudah jadi konsekuensi pihaknya sebagai lembaga penyelenggara pemilu jika diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI atas kerja-kerja yang dilakukan.

Hal ini merupakan respons atas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang mengadukan KPU ke DKPP atas perkara Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Teman-teman Bawaslu mengadukan KPU ke DKPP, itu ya sudah, bagaimanapun juga itu kan pilihan-pilihan kebijakan yang dilakukan oleh Bawaslu," kata Mellaz, Sabtu (12/8/2023).

"KPU itu posisinya 'ter' kan? Dalam urusan kode etik, posisinya teradu. Itu kan hal yang memang ada konsekuensi dari pekerjaan kami," sambungnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved