Berita Lampung
Kanwil Kemenkumham Lampung Usulkan 5.677 Napi Dapat Remisi
Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung menyatakan sebanyak 5.677 narapidana diusulkan mendapat remisi umum
Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni
Lanjut Farid, napi yang paling banyak mendapat Remisi Umum (RU) I atau pengurangan ada di Lapas Kelas I Bandar Lampung, dengan jumlah sebanyak 792 Narapidana.
Sedangkan paling sedikit ada di LPKA Kelas II Bandar Lampung sebanyak 4 napi.
Selain itu, ada pula usulan remisi untuk narapidana narkotika di Lampung yang berjumlah sebanyak 2.433 orang.
Dari jumlah tersebut, narapidana terbanyak ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung sebanyak 700 orang. Sementara yang paling sedikit ada di Rutan Kelas IIB Krui sebanyak 9 orang.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Si Jago Merah Lalap Rumah Tukang Bubur di Pesawaran |
![]() |
---|
Mafia Singkong Manipulasi Data hingga Memicu Impor Tepung Tapioka |
![]() |
---|
Aliansi Lampung Bergerak Minta Audit Hak Guna Usaha Tidak Tebang Pilih |
![]() |
---|
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Lampung Rampung 100 Persen |
![]() |
---|
Gantikan Syamsudin, Partogi Samba Resmi Jabat GM ASDP Bakauheni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.