Berita Lampung

Kanwil Kemenkumham Lampung Usulkan 5.677 Napi Dapat Remisi 

Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung menyatakan sebanyak 5.677 narapidana diusulkan  mendapat remisi umum

Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni
Tribun Lampung/Hurri Agusto
Kantor Kemenkumham Lampung 

Lanjut Farid, napi yang paling banyak mendapat Remisi Umum (RU) I atau pengurangan ada di Lapas Kelas I Bandar Lampung, dengan jumlah sebanyak 792 Narapidana.

Sedangkan paling sedikit ada di LPKA Kelas II Bandar Lampung sebanyak 4 napi.

Selain itu, ada pula usulan remisi untuk narapidana narkotika di Lampung yang berjumlah sebanyak 2.433 orang.

Dari jumlah tersebut, narapidana terbanyak ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung sebanyak 700 orang. Sementara yang paling sedikit ada di Rutan Kelas IIB Krui sebanyak 9 orang.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved