Polres Lampung Timur
Penadah Penggelapan Mobil di Lamtim Diringkus Jajaran Polda Lampung
Polsek Batanghari, Polres Lampung Timur, Polda Lampung, meringkus seorang warga yang jadi penadah mobil hasil penggelapan.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Polsek Batanghari, Polres Lampung Timur, Polda Lampung, meringkus seorang warga yang jadi penadah mobil hasil penggelapan.
"Berdasarkan data pihak kepolisian, tersangka diduga menerima gadai mobil Toyota Avanza BE 1521 NE milik korban RZ (22) warga Kota Metro," ungkap Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson, Sabtu (12/8/2023).
Dia membeberkan, pelaku berinisial AE (33), warga Kecamatan Way Jepara.
Peristiwa berawal saat mobil korban disewa seseorang dan ternyata setelah beberapa waktu, kendaraan tersebut tidak juga dikembalikan. Bahkan yang bersangkutan tidak bisa dihubungi.
Baca juga: Polres Metro Polda Lampung Tangkap Pengedar Sabu Saat di Konter Ponsel
Baca juga: Bhabinkamtibmas Polsek Sumber Jaya Polda Lampung Bagikan Bendera kepada Masyarakat
"Korban mengalami kerugian mencapai Rp 125 juta rupiah dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Batanghari," terang kapolres lebih lanjut.
Hingga kemudian aparat melakukan proses penyelidikan dan akhirnya berhasil mendeteksi keberadaan mobil korban berada di Kecamatan Way Jepara.
"Tersangka dan Mobil korban akhirnya berhasil diamankan kini proses hukumnya tengah berjalan di Mapolsek Batanghari," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id)
Kapolres Lampung Timur Polda Lampung Terima Audiensi PWI, Media Punya Peran Penting |
![]() |
---|
Polres Lampung Timur Ungkap Tiga Kasus Curas, Satu Disertai Tindak Asusila |
![]() |
---|
Satlantas Polres Lamtim Bantu Evakuasi Mobil Terperosok di Ledeng Desa Jojog Pekalongan |
![]() |
---|
Polres Lamtim Polda Lampung Gelandang Penambang Pasir Ilegal |
![]() |
---|
Polres Lamtim Masuk ke Sekolah Saat Ops Patuh Krakatau 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.