Polres Metro

Polres Metro Polda Lampung Tangkap Pengedar Sabu Saat di Konter Ponsel

Satresnarkoba Polres Metro menangkap pengedar sabu berinisial IR (39) di sebuah konter ponsel yang berada di Kecamatan Pekalongan, Lamtim.

zoom-inlihat foto Polres Metro Polda Lampung Tangkap Pengedar Sabu Saat di Konter Ponsel
Istimewa
Pengedar sabu ditangkap polisi setelah para rekannya diciduk duluan.

Tribunlampung.co.id, Metro - Satresnarkoba Polres Metro, Polda Lampung, menangkap pengedar sabu berinisial IR (39) di sebuah konter ponsel yang berada di Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur.

Jajaran Polda Lampung mengungkap, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari tiga tersangka yang sebelumnya telah ditangkap Satresnarkoba Polres Metro yang masing-masing berinisial IT (31), RR (31) dan DS (43).

Kapolres Metro, Polda Lampung, AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasatnarkoba Iptu Hendra Abdurahman mengatakan, saat diinterogasi petugas, tersangka IR mengakui bahwa sabu-sabu milik tersangka RR berasal dari dirinya.

"Di depan petugas tersangka IR mengakui mendapatkan sabu dari seorang bandar di wilayah Gunung Sugih Baru, Lampung Tengah," jelas Iptu Hendra, Minggu (13/8/2023).

Atas perbuatannya, pelaku telah diamankan di Polres Metro untuk diproses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Polres Metro Polda Lampung Terus Dorong Optimalisasi Sinergitas dengan TNI

Baca juga: Polres Pesawaran Polda Lampung akan Dirikan Kampung Bebas Narkoba

Kronologi awal penangkapan IR, lantaran RR telah menjual narkoba jenis sabu ke IT melalui perantara DS yang saat ini telah mendekam di dalam penjara.

Satresnarkoba Polres Metro melakukan pendalaman kepada tersangka RR dan berdasarkan keterangan tersangka RR, barang sabu tersebut dibeli dari seorang laki laki berinisial IR.

Mendapatkan informasi tersebut Satresnarkoba Polres Metro melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan dan pada Jumat (11/8/2023) sekira pukul 21.00 WIB, didapatkan tentang keberadaan IR.

Selanjutnya tim bergerak menuju lokasi yang disebutkan di sebuah konter ponsel yang berada di Pekalongan, Lampung Timur.

Sesampainya di lokasi tersebut tim bertemu dengan tersangka IR dan langsung dilakukan penangkapan tanpa perlawanan.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved