Berita Lampung

Soal Raperda Literasi di Metro, Wahdi Sebut Akan Dikaji Dahulu

Wahdi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan upaya-upaya dalam meningkatkan minat baca atau literasi di Metro.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Wali Kota Metro Wahdi akan mengkaji raperda literasi. 

Tribunlampung.co.id, Metro - Wali Kota Metro Wahdi menyebut akan mengkaji terlebih dahulu raperda literasi yang merupakan inisiatif DPRD setempat.

"Nanti dipelajari. Selalu kan harus dipelajari dulu," kata Wahdi, Rabu (16/8/2023).

Wahdi mengatakan, peningkatan literasi di Metro merupakan hal yang tepat.

Terlebih Kota Metro dijuluki sebagai Kota Pendidikan.

"Kita menuju learning international society, yang artinya budaya untuk berliterasi ya. Sesuai dengan RPJP kita yang Kota Pendidikan," ungkap Wahdi.

"Saya kira sudah tepat dan sepakat terkait gerakan literasi," tambahnya.

Wahdi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan upaya-upaya dalam meningkatkan minat baca atau literasi di Metro.

Tak hanya itu, pihaknya juga telah melakukan upaya dalam program tahfiz Quran atau penghafal Alquran.

"Upaya literasi sudah. Gemerlang itu, Generasi Emas Metro Cemerlang, itu sudah," tuturnya.

"Salah satu program itu ada juga tahfiz Quran, literasi semua itu, sudah jelas," tukasnya.

Rendahnya minat baca di masyarakat membuat DPRD Metro menggagas raperda kota literasi.

Dengan adanya raperda tersebut, diharapkan Metro menjadi kota literasi.

Hal itu dikatakan Yulianto, anggota Komisi II DPRD Metro, dalam rapat paripurna terkait raperda usulan Pemkot Metro dan raperda inisiatif DPRD Metro, Senin (14/8/2023).

Rapat dihadiri Ketua DPRD Metro Tondi MG Nasution, Wali Kota Metro Wahdi, Wakil Wali Kota Qomaru Zaman, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lain.

Rapat tersebut dihadiri 17 orang dari 25 anggota dewan.

Pembacaan pengantar perda inisiatif DPRD itu dibacakan oleh Yulianto.

"Raperda Kota Metro sebagai Kota Literasi terkait masalah rendahnya budaya baca. Menjadi isu penting adanya tingkat literasi yang rendah di Metro," ujarnya.

Ia mengatakan, bukan perkara mudah dalam meningkatkan budaya baca di masyarakat.

"Untuk mendorong agar masyarakat memiliki budaya baca bukan hal yang mudah. Gerakan literasi di sekolah harus ditingkatkan secara luar untuk mewujudkan metro kota literasi. Dimulai dari keluarga dan dalam sekolah," tambahnya.

Nantinya, lanjut Yulianto, dengan adanya Perda mengenai literasi ini akan melibatkan berbagai lapisan masyarakat dalam penerapannya.

"Dalam konteks ini perlu gerakan literasi yang melibatkan seluruh warga, satuan pendidikan, ataupun masyarakat. Literasi dimaknai dengan kemampuan untuk mengakses informasi secara kritis sehingga orang bisa mengakses," imbuhnya.

Untuk meningkatkan literasi itu, sehingga DPRD setempat akan membentuk produk hukum mengenai literasi.

"Sehingga dalam upaya meningkatkan akses literasi di masyarakat, DPRD Metro berinisiatif yang membentuk produk hukum tentang kota literasi. Dengan aturan ini, diharapkan dapat mewujudkan Metro sebagai kota literasi," sambungnya.

Yulianto menjabarkan beberapa hal yang perlu dilakukan dalam mewujudkan Kota Metro menjadi Kota Literasi.

"Pertama dimensi kecakapan, tersusun dari indokator berupa buta aksara latin. Kedua, meskipun data di Kota Metro untuk mengakses bahan bacaan telah memadai, namun upaya menjaga dimensi ini harus terus dilakukan," jelasnya.

"Dorongan pemerintah daerah dalam pemanfaatkan komputer dan jaringan internet hingga ke kelurahan. Serta akses, perlu upaya sistematis dalam bahan-bahan literasi," lanjutnya.

Ia juga menegaskan, dengan adanya Perda Kota Literasi ini nantinya diharapkan penerapan jam bejalar akan dilakukan di Metro.

"Dimensi biaya, pembiasaan membaca melalui budaya literasi sekolah harus diimbangi dengan membaca dirumah," tukasnya. 

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved