Polres Lampung Tengah

Polsek Seputih Mataram Polda Lampung Ringkus Pencurian HP di Warung Soto

Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram meringkus pelaku pencurian HP yang gasak Hp korban di warung soto.

Istimewa
Polsek Seputih Mataram Polda Lampung ringkus pencuri HP di warung soto. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, meringkus pelaku pencurian HP inisial MO (46), warga Kampung Subing Karya, Kecamatan Seputih  Mataram.

"MO telah mencuri 1 HP merk Oppo A5S warna biru milik korban berikut uang tunai senilai Rp 700 ribu dan 1 Kartu ATM Bank BRI berisi saldo Rp 30 juta," kata Kapolsek Seputih Mataram Iptu Y Budi Santoso mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, Rabu (16/8/2023).

Dia mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan korban Susanti (35), warga Kampung Sriwijaya, Bandar Mataram, Lampung Tengah.

"Pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya, tanpa perlawanan," ujarnya.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 HP milik korban dan uang tunai Rp 200 ribu yang diduga hasil curian.

Baca juga: Kapolsek Banjar Agung Polda Lampung Beri Imbauan Dua Calon Kakam Sumber Makmur

Baca juga: Bawa Ganja 7,23 Gram, Pemuda 19 Tahun di Metro Ditangkap Jajaran Polda Lampung

"Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Seputih Mataram guna pengembangan lebih lanjut," ungkap dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KHUPidana.

Kejadian bermula saat korban sedang makan di sebuah warung soto yang berada di Pasar Mandala Kampung Jati Datar, Bandar Mataram, Lampung Tengah, Minggu (13/8/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

"Tiba-tiba pelaku datang dan langsung mengambil HP milik korban di atas meja, yang mana di dalam HP ada ATM dan uang tunai, kemudian pelaku langsung kabur melarikan diri," jelas kapolsek.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 32 juta lebih dan melaporkan ke Mapolsek Seputih Mataram.

Setelah menerima laporan korban, Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram bergerak melakukan penyelidikan.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved