Polda Lampung

Bhabinkamtibmas Polres Metro Polda Lampung Gencar Sosialisasi Super App Polri

Bhabinkamtibmas Polres Metro Polda Lampung Gencar Sosialisasi Super App Polri.

Penulis: Jelita Dini Kinanti | Editor: Daniel Tri Hardanto
Istimewa
Polres Metro, Polda Lampung, melalui Bhabinkamtibmas gencar sosialisasi Aplikasi Super App Polri yang diluncurkan, Sabtu (19/8/2023). 

Tribunlampung.co.id, Metro - Polres Metro, Polda Lampung, melalui Bhabinkamtibmas gencar sosialisasi Aplikasi Super App Polri yang diluncurkan, Sabtu (19/8/2023).

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan Polres Metro melalui Bhabinkamtibmas untuk mendukung program Kapolri, yakni Quick Wins Presisi Polri, optimalisasi pelayanan publik, sehingga masyarakat merasa pelayanan yang baik, dan memahami pemakaian layanan online kepolisian dengan menggunakan aplikasi Polri Super App, 

Dalam sosialisasi ini Bhabinkamtibmas juga menjelaskan cara download atau instal dan cara registrasi untuk masuk dalam layanan Polri Super App, serta manfaat dan kegunaan dari aplikasi Polri Super App.

Di tempat terpisah, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho menjelaskan aplikasi ini adalah upaya Polri meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah mengakses setiap kerja layanan publik Polri. 

Aplikasi Super App Polri Presisi dilandasi Peraturan Kepala Kepolisian (Perpol) Satu Data Polri Nomor 4 Tahun 2022 yang terbit pada 22 Maret 2022 yang mendasari interoperabilitas data Polri, sehingga data dapat dibagi antar sistem elektronik yang saling berinteraksi.

Baca juga: Samapta Polres Metro Polda Lampung Patroli Dini Hari Antisipasi Jam Rawan

Baca juga: Jajaran Polres Lampung Tengah Polda Lampung Kembali Gelar Jumat Curhat

“Perpanjang SIM, pembayaran STNK, pengaduan masyarakat dan layanan Polri lainnya dapat diakses dengan mudah melalui Presisi – Polri Super App,” ujar Heri.

Heri menjelaskan beberapa  fitur layanan utama kepolisian yang bisa diakses masyarakat melalui aplikasi Polri Super App ini, yakni informasi daerah rawan, pengurusan SIM, STNK, dan SKCK secara online, informasi tilang elektronik, informasi mengenai pos polisi dan rumah sakit Polri.

Selain itu, aplikasi Polri Super App ini juga menjadi tempat pengaduan yang didukung oleh bagian pengaduan masyarakat dan Propam, yang dapat dilakukan dengan membuat laporan polisi secara daring, sehingga warga pun dapat mengetahui proses terkini dari laporannya.

Menurut dia, dengan kemajuan teknologi saat ini diharapkan aplikasi Polri Super App bisa memudahkan masyarakat, terutama di Kota Metro dalam mendapatkan berbagai pelayanan prima dari kepolisian secara cepat, tepat serta profesional.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved