Berita Lampung

Pemkab Lampung Utara Hibahkan Tanah 4.000 Meter Persegi untuk Kantor Imigrasi Kotabumi

Bupati Lampung Utara Budi Utomo menyerahkan tanah ribuan meter persegi tersebut dalam rangka perayaan HDKD di kantor Kanwil Kemenkumham Lampung.

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Bupati Lampung Utara Budi Utomo memberikan hibah tanah sekitar 4.000 meter persegi kepada Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing pada peringatan HDKD di kantor Kanwil Kemenkumham Lampung, Senin (21/8/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Bupati Lampung Utara Budi Utomo mendapatkan penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM ( Kanwil Kemenkumham ) atas pemberian tanah 4.000 meter persegi. 

Bupati Lampung Utara Budi Utomo menyerahkan tanah ribuan meter persegi tersebut dalam rangka perayaan 
Hari Dharma Karyadhika (HDKD) di kantor Kanwil Kemenkumham Lampung, Senin (21/8/2023). 

Ia mengatakan, Pemkab Lampung Utara menghibahkan tanah ribuan meter persegi yang berada di Jalan Tjoekoel Subroto, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan. 

"Jadi kami hibahkan tanah 4.000 meter persegi untuk kantor imigrasi Kotabumi," kata Bupati Lampung Utara, Budi Utomo

"Kami memberikan penghargaan atau tanah tersebut dalam rangka upaya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," terusnya. 

Ia mengatakan, masyarakat diharapkan untuk bisa menggunakan saspras tersebut. 

"Kami mendukung Kemenkumham Lampung untuk bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat terkait keimigrasian," kata Budi. 

Dilanjutkannya, Pemkab Lampura dan Kemenkumham Lampung terus berupaya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

"Dengan kerjasama tersebut kami harapkan adanya sinergitas antara pemerintah dengan pemerintah kabupaten (Pemkab) Lampung Utara," kata Budi. 

"Ada lokasi yang memungkinkan untuk bisa menghibahkan tanah tersebut kepada Kemenkumham," imbuhnya. 

Ia mengatakan, Pemkab Lampung Utara memberikan tanah hibah tersebut digunakan untuk fasilitas kegiatan perumahan maupun halaman parkir di kantor Imigrasi Kotabumi.

Pihaknya memberikan tanah hibah secara bertahap 4.000 meter untuk perubahan.

"Jadi ada tiga tahapan penyerahan ini tanah tersebut," kata Budi. 

Sementara Kepala Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, pihaknya merespon positif adanya pemberian tanah hibah dari Pemkab Lampung Utara

"Atas pemberian cepat sarana dan prasarana (saspras) dari Pemkab Lampura kepada kami. Kanwil Kemenkumham Lampung memberikan tanggapan positif atas pemberian tanah hibah tanah tersebut, " kata Sorta.

Pihaknya juga selama ini sudah naik kelas, pada tahun 2022 dari kelas tiga ke kelas dua.

"Tentu dengan kenaikan kelas kantor Imigrasi ini menambah sejumlah pegawai dan peningkatan pelayanan," kata Sorta.

Ia pun mengapresiasi atas pemberian tanah tersebut.

"Ini sebagai bukti semakin meningkatnya sinergitas antara Kemenkumham dengan Pemkab Lampung Utara," tukas Sorta. 

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved