Berita Lampung
Pembacok Istri dan Anak di Lampung Ditangkap di Bengkulu, Sempat Buron 2 Hari
Sempat buron selama 2 hari, pelaku pembacokan anak dan istri berhasil ditangkap tim Tekab 308 Polres Tanggamus, Polda Lampung di Provinsi Bengkulu.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Noval Andriansyah
Mendengar hal tersebut sontak korban langsung terbangun dan langsung melihat ke kamar anak-anaknya tersebut.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan juga anak korban hingga anak korban masuk kedalam saluran air.
Anak korban sendiri sempat bersembunyi di dalam saluran air untuk menyelamatkan dirinya.
Setelah pelaku pergi barulah anak korban meminta pertolongan terhadap warga yang ada di sekitar rumahnya.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok pada bagian tangan kiri dan tangan kanan, perut, dan punggung," ucapnya.
Sedangkan, anak korban yang bernama Rendi mengalami luka di bagian kaki sebelah kanan, paha sebelah kanan, pelipis sebelah kiri.
Iptu Hendra menjelaskan, kejadian itu dirimu karena adanya permasalahan antara pelaku dan juga korban.
Permasalahannya yaitu korban meminta bercerai kepada pelaku pada saat malam kejadian.
"Perselisihan keluarga tersebut dipicu korban meminta cerai sebab pelaku tempramental," katanya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana.
Atas perbuatannya pula pelaku diancam kurungan penjara selama lima tahun.
( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )
| Pengguna Kendaraan di Lampung Tengah Kerap Putar Balik Usai Tiba di SPBU |
|
|---|
| RSUDAM dan Pemkab Mesuji Berkolaborasi Tingkatkan Pelayanan |
|
|---|
| Akademisi Itera Wanti-wanti Mutu Proyek Jl Simpang Korpri Lampung Bisa Jeblok karena Hujan |
|
|---|
| Terungkap Alasan Oknum Polisi Sembunyikan Mobil Curian di RSUDAM Lampung |
|
|---|
| Pemprov Lampung Akan Lebarkan Jalan RE Martadinata dan Lempasing–Padang Cermin |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.