Berita Lampung

Paman Siswa SPN Kemiling Laporkan Pelatih ke Polda Lampung

Rahmat Telaumbanua, paman korban Advent Pratama Telaumbanua (APT) siswa SPN Kemiling yang meninggal dunia tidak wajar melapor ke Polda Lampung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Rahmat Telaumbanua, paman korban Advent Pratama Telaumbanua (APT) siswa SPN Kemiling bersama dengan Salatieli Daeli, selaku kuasa hukum melaporkan dugaan penganiayaan. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Rahmat Telaumbanua, paman korban Advent Pratama Telaumbanua (APT) siswa SPN Kemiling yang meninggal dunia tidak wajar akhirnya melaporkan pelatih di SPN Kemiling berpangkat Brigadir I (inisial Irwan) ke Polda Lampung

Rahmat Telaumbanua mengatakan, pihaknya sengaja secara resmi melaporkan kematian keponakannya APT tersebut kepada Polda Lampung

"Kami dari keluarga korban bersama dengan pihak penasehat hukum datang ke Mapolda Lampung untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Lampung," kata Rahmat Telaumbanua paman korban APT, saat diwawancarai awak media di Mapolda Lampung, Kamis (24/8/2023). 

Adapun laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/358/VIII/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG pada 24 Agustus 2023.

Ia mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan oknum polisi terhadap dugaan penganiayaan APT hingga meninggal dunia. 

Ia mengatakan, hasil autopsi dari RS Adam Malik belum keluar dan secepatnya akan diberikan hasil autopsi tersebut. 

"Jadi hasil autopsi akan diserahkan kepada Polda Lampung," kata Rahmat. 

Ia mengatakan, keluarga mempercayakan penyelidikan ini kepada pihak kepolisian dan harapan agar ada keadilan bagi keluarga APT. 

Salatieli Daeli, selaku kuasa hukum APT siswa SPN Kemiling mengatakan, siapapun yang melakukan kebohongan atau menutupi peristiwa suka ini harus diseret dan ditindak. 

"Jadi yang datang ke Mapolda Lampung yakni adik kandung ayah korban atau paman yang membesarkan APT di Lampung Timur," kata Salatieli. 

Ia mengatakan, pihaknya melaporkan oknum tersebut berdasarkan foto-foto dan rekam medik RS Bhayangkara. 

"Kami laporkan adanya dugaan penganiayaan berat hingga menyebabkan meninggal dunia," kata Salatieli. 

Ia mengatakan, pihaknya melaporkan semua yang terlibat dengan harapan kasus ini terang. 

Ketua DPD Himni (Himpunan Masyarakat Nias Indonesia) ini mengatakan, pihaknya membawa bukti dalam laporan hari ini yakni foto-foto dan rekam medik.

Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, pihaknya akan berupaya transparan dengan kasus tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved