Berita Terkini Nasional

Kuli Bangunan Bunuh Dosen UIN Surakarta karena Sakit Hati

Pelaku yang sakit hati kemudian merencanakan pembunuhan hingga berusaha menghilangkan jejak kejahatannya.

Tayang:
Editor: taryono
Tribun Solo
Pelaku yang sakit hati kemudian merencanakan pembunuhan hingga berusaha menghilangkan jejak kejahatannya. 

Pelaku lantas menganiaya korban dan tewas di lokasi kejadian.

Tidak sampai di situ, pelaku kemudian berusaha menghilangkan jejak kejahatan.

Ia menutupi jasad korban dengan kasur agar tidak terlihat dari luar.

Pelaku juga membakar baju korban serta membuang pisau ke sungai.

Kejahatan pelaku akhirnya terbongkar. Ia diamankan di rumahnya Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo pada Jumat (25/8/2023) dini hari.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 339 KUH Pidana atau Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal Hukuman Mati.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved