Berita Lampung

Bawaslu Mesuji Surati Parpol untuk Tertibkan APK

Bawaslu Kabupaten Mesuji menyurati Partai Politik (Parpol) untuk tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK).

Tayang:
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: taryono
dok pribadi
Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji Deden Cahyono. 

Selain itu, terus dia tetap dapat melakukan pertemuan secara terbatas terhadap konstituennya.

Dengan syarat, dapat memberitahukan secara tertulis kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Mesuji sesuai tingkatannya.

"Paling lambat pemberitahuan nya satu hari sebelum kegiatan dilaksanakan," imbuhnya.

Lebih lanjut, pantauan tribunlampung.co.id, beragam poster dan baliho dari bakal calon kontestan Pemilu 2024 sudah ada yang menyebarnya di pinggir jalan provinsi di Kabupaten Mesuji.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved