Berita Lampung
Bawaslu Mesuji Surati Parpol untuk Tertibkan APK
Bawaslu Kabupaten Mesuji menyurati Partai Politik (Parpol) untuk tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK).
Tayang:
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: taryono
Selain itu, terus dia tetap dapat melakukan pertemuan secara terbatas terhadap konstituennya.
Dengan syarat, dapat memberitahukan secara tertulis kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Mesuji sesuai tingkatannya.
"Paling lambat pemberitahuan nya satu hari sebelum kegiatan dilaksanakan," imbuhnya.
Lebih lanjut, pantauan tribunlampung.co.id, beragam poster dan baliho dari bakal calon kontestan Pemilu 2024 sudah ada yang menyebarnya di pinggir jalan provinsi di Kabupaten Mesuji.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Foto-Ketua-Bawaslu-Kabupaten-Mesuji-Deden-Cahyono.jpg)