Berita Lampung

Anggota DPRD Lampung Tengah Tinggalkan Paripurna karena Surat PAW Dibacakan

Seorang anggota DPRD Lampung Tengah tinggalkan paripurna karena SK PAW jadi anggota dewan tidak dibacakan sehingga menilai kehadirannya tidak dianggap

|
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Suasana Paripurna DPRD Lampung Tengah saat Agus Suwandi tinggalkan rapat setelah pembukaan karena SK dirinya jadi anggota dewan tidak dibacakan dan menilai kehadirannya tidak dianggap. 

Namun Agus sadar bakal kehilang sisa masa jabatan sebagai anggota DPRD.

"Kalau alasan saya mengundurkan diri dari Partai Golkar ya karena pada Pemilu tahun 2024 mendatang, saya gabung dengan PKB," terangnya.

"Kalau efek pindah partai jadi seeprti hari ini, saya sudah paham betul dan konsekwensinya saya terima," tutupnya.

Meski sempat ditahan oleh Ketua DPRD Sumarsono, namin Agus Suwandi tetap meninggalkan paripurna setelah pembukaan.

Ketika Agus berpamitan, Ketua DPRD Lampung Tengah, Sumarsono sempat melarangnya untuk tidak meninggalkan rapat paripurna.

"Sebelum PAW digelar, saudara Agus Suwandi masih menjadi anggota DPRD Lampung Tengah," kata Sumarsono.

"Sehingga, untuk itu saya sempat meminta agar Agus Suwandi tetap duduk ditempat tapi tak diindahkan," tutup Sunarsono.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved