Berita Lampung
Anggota DPRD Lampung Tengah Tinggalkan Paripurna karena Surat PAW Dibacakan
Seorang anggota DPRD Lampung Tengah tinggalkan paripurna karena SK PAW jadi anggota dewan tidak dibacakan sehingga menilai kehadirannya tidak dianggap
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Namun Agus sadar bakal kehilang sisa masa jabatan sebagai anggota DPRD.
"Kalau alasan saya mengundurkan diri dari Partai Golkar ya karena pada Pemilu tahun 2024 mendatang, saya gabung dengan PKB," terangnya.
"Kalau efek pindah partai jadi seeprti hari ini, saya sudah paham betul dan konsekwensinya saya terima," tutupnya.
Meski sempat ditahan oleh Ketua DPRD Sumarsono, namin Agus Suwandi tetap meninggalkan paripurna setelah pembukaan.
Ketika Agus berpamitan, Ketua DPRD Lampung Tengah, Sumarsono sempat melarangnya untuk tidak meninggalkan rapat paripurna.
"Sebelum PAW digelar, saudara Agus Suwandi masih menjadi anggota DPRD Lampung Tengah," kata Sumarsono.
"Sehingga, untuk itu saya sempat meminta agar Agus Suwandi tetap duduk ditempat tapi tak diindahkan," tutup Sunarsono.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Polres Mesuji Lampung Tangkap Adik Bacok Kakak Gegara Kesal Ditegur Buang Beras |
![]() |
---|
Wali Kota Hadiri Pemusnahan BB Kejahatan, Pil Kecetit dan Pistol Korek Api Dihancurkan |
![]() |
---|
Respons Manajemen RSUDAM Lampung Usai Oknum Dokter Dipolisikan |
![]() |
---|
Diskes Bandar Lampung Data Tidak Ada Anak Cacingan dalam 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.