Lampung Bangkit

Hantoni Hasan Ingin Pemprov Lampung 'Pelototi' Aktivasi Bumdes yang Dijadikan Sarana e-Samdes

Namun dalam penerapannya, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai perlu juga diperhatikan aktivasi Bumdes yang akan dilibatkan.

Ist
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hantoni Hasan. 

Selain faktor keterjangkauan, Hantoni juga menilai perlu adanya faktor lain yang mesti diperhatikan dalam menerapkan e-Samdes ini.

Diantaranya, faktor persyaratan dan prosedur yang mesti di permudah menyesuaikan dengan cara digital yang diterapkan pada e-Samdes.

“Misalnya seperti KTP atau STNK, melalui e-Samdes ini Masyarakat dibuat mudah dengan cukup mengirim lampiran scan KTP atau STNK,” kata Hantoni.

“Karena kan belum tentu di desa itu ada foto copy. Jadi bisa dipermudah seperti ini,” sambungnya.

Untuk diketahui, program Elektronik Samsat Desa (e-Samdes) yang di gagas Pemprov Lampung dibawah kepemimpinan Gubernur Arinal Djunaidi diganjar penghargaan di ajang Tribun Lampung Award 2023.

Apresiasi diberikan Tribun Lampung kepada Pemprov Lampung yang telah berinovasi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pajak kendaraan dengan menerapkan program e-Samdes.

Program e-Samdes yang telah dilaunching Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Desa Wates, Lampung Tengah pada 14 September 2021 lalu ini tentunya menjadi inovasi yang patut diapresiasi.

Melalui program e-Samdes ini, Pemprov Lampung melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) memberi ruang kepada masyarakat untuk membayar pajak kendaraanya melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di masing-masing desa yang di tunjuk.

Pada tahun 2021 lalu, telah dikembangkan inovasi pelayanan pembayaran PKB melalui BUMDes menggunakan aplikasi e-Samdes milik Tim Pembina Samsat Provinsi Lampung dan aplikasi L-Smart milik Bank Lampung.

Hal ini selaras dengan program Gubernur Lampung tentang Smart Village atau Desa Cerdas Berbasis Digital yang terintegrasi dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi dengan tujuan untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.

Program pembayaran PKB melalui Badan Usaha Milik Desa ini dikembangkan sebagai upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat wajib pajak khususnya yang tinggal di desa-desa yang akan membayar pajak kendaraan bermotor namun terkendala oleh jarak dan lokasi Samsat yang tidak terjangkau.

Dengan aplikasi e-Samdes masyarakat cukup mendatangi BUMDes yang ada di wilayah tempat tinggalnya dan dapat melakukan transaksi pembayaran PKB disana.

Setelah selesai melakukan transaksi pembayaran PKB maka wajib pajak akan menerima tanda bukti telah melaksanakan pembayaran PKB.

Manfaat dari program E-Samdes ini untuk mempermudah wajib pajak dalam membayar PKB.

Meningkatkan penerimaan PAD dari sektor PKB, meningkatkan kesadaran masyarakat.

Lalu, memberdayakan peran BUMDES serta menikatkan penerimaan PAD BUMDEs. (*)

(Tribunlampung.co.id/endra zulkarnain)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved