Berita Lampung
Tunggak Pajak, 7 Tempat Usaha di Bandar Lampung Dipasangi Stiker
Ferry merinci 7 tempat usaha yang menunggak pajak tersebut yakni PT Bukit Alam Surya dengan tunggakan PPB-P2 senilai Rp 2,5 miliar.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tujuh tempat usaha dipasangi stiker oleh BPPRD Bandar Lampung lantaran menunggak pajak.
Hal itu dibenarkan pejabat fungsional analis keuangan pusat dan daerah di BPPRD Kota Bandar Lampung Ferry Budiman.
"Kemarin kita pasang stiker di 7 tempat usaha yang nunggak pajak," kata Ferry saat ditemui Tribunlampung.co.id, Selasa (29/8/2023).
Adapun ke 7 tempat usaha itu berada di Kecamatan Kedamaian dan Telukbetung Selatan.
"Dua di Kedamaian dan lima lainnya di Telukbetung Selatan," paparnya.
Ferry merinci 7 tempat usaha yang menunggak pajak tersebut yakni PT Bukit Alam Surya dengan tunggakan PPB-P2 senilai Rp 2,5 miliar.
Kemudian Cafe Santara dengan tunggakan pajak reklame Rp 5 juta selama setahun dan tunggakan pajak restoran Rp 32 juta selama 4 bulan
Ketiga, reklame Espon-Mahir Komputer dengan tunggakan pajak Rp 3 juta per tahun.
Keempat, reklame Toko Paws Pet dengan tunggakan pajak Rp 8 juta per tahun.
Selanjutnya, reklame Hannochs dengan tunggakan pajak Rp 3 juta per tahun.
Kemudian, reklame Kingkong Cell dengan tunggakan pajak Rp 4 juta per tahun.
Terakhir, reklame jasa kurir dengan tunggakan pajak Rp 5 juta per tahun.
Ferry menyebut, saat ini pihaknya telah melepas stiker di Cafe Santara.
Hal itu lantaran pihak kafe telah membayarkan tunggakan pajak.
"Cafe Santara sudah melakukan pembayaran, jadi stiker kami lepas," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti)
| Pria di Gadingrejo Tega Hamili Anak Sambungnya |
|
|---|
| Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Tingkatkan Konektivitas dan Efisiensi Perjalanan Antarprovinsi |
|
|---|
| Dokter Agung Resmi Dilantik Sebagai Ketua Papdi Lampung |
|
|---|
| Nobar Lintrik, Pemimpin Perusahaan Tribun Lampung Ajak Masyarakat Nonton |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Bandar Lampung Hari Ini Sabtu 8 November 2025: Potensi Hujan Ringan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/7-Tempat-Usaha-di-Bandar-Lampung-Tunggak-Pajak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.