Berita Lampung

Rumah Mewah Selebgram Adelia di Palembang Didatangi Polda Lampung

Polisi melakukan pemasangan police line di rumah selebgram Adelia Putri Salma di Kota Palembang Sumatera Selatan.

Dokumentasi Polda Lampung 
Rumah mewah selebgram Adelia Putri Salma di Jalan Catur Nomor E20, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan didatangi aparat Polda Lampung, Kamis (31/8/2023). 

Pihaknya juga telah melakukan serangkaian penyelidikan.

Polisi melakukan penggeledahan dari rumah selebgram di Bekasi dan tim mengamankan tiga mobil mewah yakni Toyota Alphard, Jaguar dan Toyota Innova. 

Polisi sebelum menangkap dua orang tersebut juga menginterogasi terlebih dahulu Kadapi yang merupakan bandar narkoba. 

Tersangka Kadapi ini merupakan narapidana dan tengah menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan.

Bandar narkoba Kadapi ini ditangkap Polda Sumatera Selatan dan BNNP Sumsel pada April 2017 silam. 

Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, polisi setelah menginterogasi Kadapi bandar narkoba tersebut.

Tim akhirnya menangkap kedua tersangka Adelia Putri Salma dan Albert Antara. 

Ia mengatakan, Adelia ditangkap Polda Lampung di Kota Palembang

Polisi menangkap Albert Antara di Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Kombes Pol Erlin mengatakan, Albert Antara berperan sebagai penerima aliran dana melalui rekening.

Albert juga menguasai aset-aset hasil narkotika jenis sabu dari tersangka Kadapi.

Dari hasil penangkapan tersebut Polisi telah menyita enam barang bukti mobil mewah. 

Adapun aset barang bergerak yang disita yakni enam mobil mewah hasil dari peredaran narkoba selebgram Adelia dan suami Kadapi yakni Toyota Alphard putih berpelat B214DEL. 

Mitsubishi Pajero cokelat BG1629TD, BMW biru K404FI.

Toyota Innova putih F1520IJ, Jaguar putih B2132PBK dan Mercedes putih berpelat B196FRL. 

"Kami juga menyita perhiasan emas dan buku rekening dan atm milik para tersangka," kata Kombes Pol Erlin Tangjaya.

Enam mobil mewah tersebut berjejer rapih terparkir di halaman Mapolda Lampung. (Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved