Berita Lampung
Rumah Mewah Selebgram Adelia di Palembang Didatangi Polda Lampung
Polisi melakukan pemasangan police line di rumah selebgram Adelia Putri Salma di Kota Palembang Sumatera Selatan.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Rumah mewah selebgram Adelia Putri Salma di Palembang Sumatera Selatan didatangi aparat Polda Lampung.
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung memasang garis polisi atau police line di rumah selebgram asal Palembang yang tersandung perkara narkoba.
Polisi melakukan pemasangan police line di rumah selebgram Adelia Putri Salma di Jalan Catur Nomor E20, RT 30/09, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (31/8/2023).
Diresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, pihaknya telah melakukan pemasangan police line di rumah tersangka selebgram asal Palembang tersebut.
"Jadi hari ini rumah mewah Adelia di Kota Palembang kami geledah dan dipasang garis polisi," kata Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya saat dihubungi Tribun Lampung, Kamis (31/8/2023).
Saat ditanya terkait penetapan tersangka, Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, polisi sejak dari awal telah menetapkan ketiga orang tersebut sebagai tersangka.
"Tiga orang tersebut yakni selebgram Adelia Putri Salma, Kadapi dan Albert Antara dari awal sudah tersangka," kata Kombes Pol Erlin Tangjaya.
Ia mengatakan, Adelia diperiksa sebagai saksi untuk Kadapi.
"Jadi Kadapi ini lagi menjalankan hukuman di penjara, dan saat ini ketiganya sedang ditahan di Mapolda Lampung," kata Kombes Pol Erlin Tangjaya.
Kadivpas Kantor Kemenkumham Lampung Farid Junaedi mengatakan, dirinya tidak dalam kapasitasnya untuk menyampaikan informasi tahan siapa.
"Kalau itu tahanan Polda Lampung silakan berkordinasi dengan Polda Lampung. Karena kami kalau orang itu tahanan dan kami tidak berkewenangan dan yang berhak kewenangan mereka yang menahan dan yang menyampaikannya," kata Farid.
Saat ditanya narapidana yang tengah diperiksa oleh kepolisian yakni suami selebgram Adelia, apakah ada penempatan ruang khusus.
Farid mengatakan, bahwa secara umum tahanan atau narapidana yang dipindahkan ke tempatnya atau tahanan baru di Kemenkumham tidak ditempatkan di lokasi khusus.
"Tidak bisa diberi hak khusus, kalau dari tempat kita seperti biasa dan tidak ada sel khusus," kata Farid.
Faried mengatakan, ada tahapan baru terima yakni mapenaling dengan proses mapenaling tersebut.
Saat ditanya Kadapi suami selebgram Adelia apakah sudah dititipkan di lapas atau rutan yang ada di Provinsi Lampung.
Farid mengatakan, kami tidak bisa menyampaikannya dan pihaknya harus izin dengan Polda Lampung untuk menyampaikan data tersebut kepada awak media.
"Saya belum dapat informasi dari Polda Lampung tentang titipan Kadapi suami dari selebgram Adelia tersebut," kata Farid.
Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, pihaknya menduga adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh selebgram asal Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Adelia Putri Salma bersama suaminya Kadapi serta Albert Antara sepupu Kadapi.
"Iya kami menduga aliran dana yang belikan berbagai macam barang-barang mewah yakni mobil tesebut berasal dari transaksi narkoba," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.
Ia mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan kasus narkoba tersebut.
"Ini kan pengembangan dari serangkaian pengungkapan jaringan narkotika yang dilakukan secara bersama-sama," kata Irjen Pol Helmy.
"Jadi bukan hanya Polda Lampung tetapi juga Polda Banten, Polda Kalsel hingga Mabes Polri telah dilibatkan untuk mengungkap kasus tersebut," kata Irjen Pol Helmy.
Polri juga telah bekerjasama secara internasional dengan kepolisian Malaysia dan kepolisian Thailand dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Dan dari jaringan-jaringan itu kami pelajari lalu kemudian adanya dugaan ada aliran dana yang mengalir kepada selebgram Adelia Putri Salma," kata Irjen Pol Helmy Santika.
Sebelumnya, jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung, selain mengamankan Adelia Putri Salma selebgram asal Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, pada Sabtu (26/8/2023).
Polisi juga mengamankan Albert Antara, yang merupakan sepupu Kadapi suami selebgram tersebut.
"Kami juga berhasil mengamankan Albert Antara pada Sabtu (26/8/2023) yang merupakan sepupu suami dari selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma," kata Diresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya.
"Tersangka Albert ini menempati rumah milik Kadapi dan Adelia Putri Salma di Bekasi, Provinsi Jawa Barat," kata Kombes Pol Erlin Tangjaya.
Albert ini menempati rumah pribadi Kadapi yang sering dikunjungi orang tua dan keluarganya saat berada di DKI Jakarta.
Pihaknya juga telah melakukan serangkaian penyelidikan.
Polisi melakukan penggeledahan dari rumah selebgram di Bekasi dan tim mengamankan tiga mobil mewah yakni Toyota Alphard, Jaguar dan Toyota Innova.
Polisi sebelum menangkap dua orang tersebut juga menginterogasi terlebih dahulu Kadapi yang merupakan bandar narkoba.
Tersangka Kadapi ini merupakan narapidana dan tengah menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan.
Bandar narkoba Kadapi ini ditangkap Polda Sumatera Selatan dan BNNP Sumsel pada April 2017 silam.
Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, polisi setelah menginterogasi Kadapi bandar narkoba tersebut.
Tim akhirnya menangkap kedua tersangka Adelia Putri Salma dan Albert Antara.
Ia mengatakan, Adelia ditangkap Polda Lampung di Kota Palembang.
Polisi menangkap Albert Antara di Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Kombes Pol Erlin mengatakan, Albert Antara berperan sebagai penerima aliran dana melalui rekening.
Albert juga menguasai aset-aset hasil narkotika jenis sabu dari tersangka Kadapi.
Dari hasil penangkapan tersebut Polisi telah menyita enam barang bukti mobil mewah.
Adapun aset barang bergerak yang disita yakni enam mobil mewah hasil dari peredaran narkoba selebgram Adelia dan suami Kadapi yakni Toyota Alphard putih berpelat B214DEL.
Mitsubishi Pajero cokelat BG1629TD, BMW biru K404FI.
Toyota Innova putih F1520IJ, Jaguar putih B2132PBK dan Mercedes putih berpelat B196FRL.
"Kami juga menyita perhiasan emas dan buku rekening dan atm milik para tersangka," kata Kombes Pol Erlin Tangjaya.
Enam mobil mewah tersebut berjejer rapih terparkir di halaman Mapolda Lampung. (Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)
Pusat Studi UMKM UBL dan PLUT Gelar Bedah Buku Ajar dan Pelatihan UMKM |
![]() |
---|
Polres Lampung Tengah Ungkap 21 Kasus Kejahatan Selama Sepekan |
![]() |
---|
Kabid Satpol PP Lamsel Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Selewengkan Anggaran Insentif Rp 2,82 M |
![]() |
---|
Wagub Lampung: LGBT Perilaku Menyimpang yang Bisa Disembuhkan |
![]() |
---|
Polres Metro Amankan 2 Pria Tersandung Kasus Narkotika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.