Polda Lampung
Polsek Rawa Jitu Selatan Polda Lampung Ringkus Residivis Curat
Polsek Rawa Jitu Selatan Polres Tulangbawang Polda Lampung Ringkus Residivis Curat
Tayang:
Penulis: Jelita Dini Kinanti | Editor: Endra Zulkarnain
"Uang tunai sebanyak Rp 9 juta juga telah ikut hilang dicuri," terang perwira dengan balok kuning dua dipundaknya ini.
Kemudian hari Selasa (18/07/2023) siang, korban datang ke Mapolsek Rawa Jitu Selatan untuk melaporkan kejadian itu.
Berbekal laporan dari korban, petugasnya langsung melakukan penyelidikan.
Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
(Tribunlampung.co.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Polsek-Rawa-Jitu-Selatan-Polda-Lampung-Ringkus-Residivis-Curat.jpg)