Berita Lampung

Pemkab Lampung Barat Usul Bentuk Dua OPD Baru

Dua OPD baru yang segera diusulkan oleh Pemkab Lampung Barat ini merupakan hasil peleburan dari dua instansi pemerintahan dan satu bagian di Setda.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Pemkab Lampung Barat usul pembentukan dua OPD baru. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Pemkab Lampung Barat segera mengusulkan pembentukan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru.

Dua OPD baru yang segera diusulkan oleh Pemkab Lampung Barat ini merupakan hasil peleburan dari dua instansi pemerintahan dan satu bagian Sekretariat Daerah.

Adapun beberapa instansi Pemkab Lampung Barat yang akan dilebur yakni Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag).

Kemudian Bagian Sumber Daya Alam (SDA) yang merupakan bagian dari Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Barat.

Kabag Organisasi Pemkab Lampung Barat, Surahman mengatakan, rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait peleburan untuk pembentukan dua OPD baru itu masih dalam proses.

“Saat ini Ranperda tersebut masih dalam proses dan sedang kita persiapkan segala keperluannya,” ujar dia, Minggu (3/9/2023).

“Ranperda itu nantinya akan kita usulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat untuk dibahas,” terusnya.

Surahman menjelaskan, setelah dilebur, akan ada satu OPD baru pecahan dari BPKD yakni Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

Dinas Koperindag dan SDA akan menjadi satu dan akan membentuk sebuah OPD yakni Dinas Tenaga Kerja dan Industri.

“Sehingga akan ada dua OPD baru hasil peleburan beberapa instansi dan satu bagian pada Sekretariat Daerah itu,” jelas dia.

“Peleburan ini juga merupakan amanat UU dan menjadi urusan wajib yang harus di jalankan oleh Pemerintah Daerah,” tambahnya.

Selain pembentukan dua OPD baru itu, ungkap Surahman, Pemkab Lampung Barat juga berencana merubah nomenklatur atau nama OPD

Sasaran OPD yang akan mendapatkan nama baru tersebut yakni Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Lampung Barat.

"Nama Balitbang nantinya akan dirubah namanya menjadi Badan Badan Riset Inovasi Daerah (Brida)," ungkapnya.

Dirinya menuturkan, pembahasan Ranperda tersebut terkait pembentukan dan perubahan nama OPD ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2023.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved