Berita Lampung
Kunjungan Wisatawan Dikenai Tarif Retribusi di Pantai Labuhan Jukung Tercatat 18 Ribu
Dispar Pesisir Barat mencatat jumlah kunjungan wisatawan di Pantai Labuhan Jukung yang dikenai tarif retribusi hingga Agustus sebanyak 18 ribu.
Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Dinas Pariwisata Pemkab Pesisir Barat mencatat jumlah kunjungan wisata pantai Labuhan Jukung yang membayar retribusi tarif biaya masuk periode Januari hingga Agustus 2023 sebanyak 18 ribu wisatawan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata Pemkab Pesisir Barat, I Nyoman Setiawan saat Tribunlampung.co.id menyambangi kantor Dinas Pariwisata setempat.
"Untuk jumlah kunjungan wisatawan yang dikenakan tarif biaya masuk per Agustus 2023 ada 18 ribu wisatawan," ungkapnya, Senin (4/9/2023).
Dikatakannya, jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan pada tahun 2022 yang lalu.
Untuk jumlah kunjungan wisatawan yang terdata dikenakan biaya tarif retribusi tahun 2022 sebanyak 17 ribu wisatawan.
Ditambahkannya, jika semua pengunjung yang masuk ke Pantai Labuhan Jukung itu didata semua maka jumlahnya jauh lebih besar, bahkan bisa tiga kali lipat.
Permasalahannya kata dia, masih banyak masyarakat yang menolak untuk membayar biaya masuk saat berkunjung ke Pantai Labuhan Jukung.
Hal tersebut terjadi dikarenakan masih rendahnya masyarakat akan kegunaan tarif yang diterapkan tersebut.
Selain itu, masih banyak masyarakat yang menganggap lahan wisata Labuhan Jukung itu merupakan milik warga, sehingga mereka enggan untuk membayar.
"Jadi saat kita terapkan tarif biaya masuk, banyak yang gak mau bayar karena menganggap itu milik masyarakat," jelasnya.
Padahal lanjutnya, mereka tidak sadar jika hasil tarif biaya masuk ke daerah wisata nantinya akan dikembalikan kepada mereka juga dalam bentuk alokasi dana desa dan dana bagi hasil.
Lanjutnya, untuk target PAD dari sektor pariwisata pada tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp 136 juta.
Hingga Agustus 2023 target retribusi pariwisata itu sudah terealisasi sebesar Rp 106 juta.
Sedangkan pada tahun 2022 yang lalu realisasi retribusi dari sektor pariwisata mencapai Rp 154 juta dari yang ditargetkan Rp 136 juta.
"Untuk retribusi wisata kita tahun 2022 yang lalu kita surplus melebihi target yang ditetapkan, mudah-mudahan tahun ini target kita tercapai dan kembali surplus karena masih ada waktu empat bulan lagi yang tersisa,"Imbuhnya.
Respons Anak Muda Lampung Soal Pro Kontra Royalti Lagu yang Diputar di Tempat Usaha |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Megathrust dan Tsunami |
![]() |
---|
Sekdaprov Lampung Lantik 2 Kadis, Saipul Pimpin Dinas PMDT, Hanita Nahkodai Dinas PPPA |
![]() |
---|
DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD Perubahan 2025, Pendapatan Rp 3,3 Triliun |
![]() |
---|
Pedagang di Bandar Lampung Masih Jual Beras dengan Harga Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.