Berita Lampung
Kunjungan Wisatawan Dikenai Tarif Retribusi di Pantai Labuhan Jukung Tercatat 18 Ribu
Dispar Pesisir Barat mencatat jumlah kunjungan wisatawan di Pantai Labuhan Jukung yang dikenai tarif retribusi hingga Agustus sebanyak 18 ribu.
Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Kedepan pihaknya akan terus berusaha mengembangkan wisata unggulan melalui promosi yang masif.
Termasuk menyamakan semua biaya masuk diberbagai destinasi wisata yang ada baik yang dikelola oleh Pemerintah ataupun yang dikelola oleh masyarakat.
"Karena kita masih merupakan destinasi rintisan maka menjaga citra masing-masing destinasi harus menjadi pegangan yang kuat, jangan sampai nanti pengunjung datang sekali ke Pesisir Barat kapok," kata dia
"Terus apa yang menjadi keluhan pengunjung barangkali ini harus menjadi pembahasan secara terpadu lintas sektoral. Sehingga kualitas wisata yang ada selalu meningkat setiap tahunnya, hal-hal teknis yang masih kurang tentu akan menjadi perhatian kita," sambungnya.
Termasuk teknis penarikan biaya masuk kedepan akan diupayakan perbaikan, sehingga nanti ketemu konsep penarikan yang ideal seusai aturan.
"Jika memungkinkan nanti kita usahakan agar pembayaran tarif masuk ke Pantai Labuhan Jukung ini menggunakan sistem non tunai, agar tidak ada permasalahan," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)
Respons Anak Muda Lampung Soal Pro Kontra Royalti Lagu yang Diputar di Tempat Usaha |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Megathrust dan Tsunami |
![]() |
---|
Sekdaprov Lampung Lantik 2 Kadis, Saipul Pimpin Dinas PMDT, Hanita Nahkodai Dinas PPPA |
![]() |
---|
DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD Perubahan 2025, Pendapatan Rp 3,3 Triliun |
![]() |
---|
Pedagang di Bandar Lampung Masih Jual Beras dengan Harga Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.