Berita Lampung

Kunjungan Wisatawan Dikenai Tarif Retribusi di Pantai Labuhan Jukung Tercatat 18 Ribu

Dispar Pesisir Barat mencatat jumlah kunjungan wisatawan di Pantai Labuhan Jukung yang dikenai tarif retribusi hingga Agustus sebanyak 18 ribu.

Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Suasana di Pantai Labuhan Jukung. Kunjungan wisatawan dikenai tarif retribusi di Pantai Labuhan Jukung tercatat 18 ribu. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Dinas Pariwisata Pemkab Pesisir Barat mencatat jumlah kunjungan wisata pantai Labuhan Jukung yang membayar retribusi tarif biaya masuk periode Januari hingga Agustus 2023 sebanyak 18 ribu wisatawan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata Pemkab Pesisir Barat, I Nyoman Setiawan saat Tribunlampung.co.id menyambangi kantor Dinas Pariwisata setempat.

"Untuk jumlah kunjungan wisatawan yang dikenakan tarif biaya masuk per Agustus 2023 ada 18 ribu wisatawan," ungkapnya, Senin (4/9/2023).

Dikatakannya, jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan pada tahun 2022 yang lalu.

Untuk jumlah kunjungan wisatawan yang terdata dikenakan biaya tarif retribusi tahun 2022 sebanyak 17 ribu wisatawan.

Ditambahkannya, jika semua pengunjung yang masuk ke Pantai Labuhan Jukung itu didata semua maka jumlahnya jauh lebih besar, bahkan bisa tiga kali lipat.

Permasalahannya kata dia, masih banyak masyarakat yang menolak untuk membayar biaya masuk saat berkunjung ke Pantai Labuhan Jukung.

Hal tersebut terjadi dikarenakan masih rendahnya masyarakat akan kegunaan tarif yang diterapkan tersebut.

Selain itu, masih banyak masyarakat yang menganggap lahan wisata Labuhan Jukung itu merupakan milik warga, sehingga mereka enggan untuk membayar.

"Jadi saat kita terapkan tarif biaya masuk, banyak yang gak mau bayar karena menganggap itu milik masyarakat," jelasnya.

Padahal lanjutnya, mereka tidak sadar jika hasil tarif biaya masuk ke daerah wisata nantinya akan dikembalikan kepada mereka juga dalam bentuk alokasi dana desa danĀ  dana bagi hasil.

Lanjutnya, untuk target PAD dari sektor pariwisata pada tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp 136 juta.

Hingga Agustus 2023 target retribusi pariwisata itu sudah terealisasi sebesar Rp 106 juta.

Sedangkan pada tahun 2022 yang lalu realisasi retribusi dari sektor pariwisata mencapai Rp 154 juta dari yang ditargetkan Rp 136 juta.

"Untuk retribusi wisata kita tahun 2022 yang lalu kita surplus melebihi target yang ditetapkan, mudah-mudahan tahun ini target kita tercapai dan kembali surplus karena masih ada waktu empat bulan lagi yang tersisa,"Imbuhnya.

Kedepan pihaknya akan terus berusaha mengembangkan wisata unggulan melalui promosi yang masif.

Termasuk menyamakan semua biaya masuk diberbagai destinasi wisata yang ada baik yang dikelola oleh Pemerintah ataupun yang dikelola oleh masyarakat.

"Karena kita masih merupakan destinasi rintisan maka menjaga citra masing-masing destinasi harus menjadi pegangan yang kuat, jangan sampai nanti pengunjung datang sekali ke Pesisir Barat kapok," kata dia

"Terus apa yang menjadi keluhan pengunjung barangkali ini harus menjadi pembahasan secara terpadu lintas sektoral. Sehingga kualitas wisata yang ada selalu meningkat setiap tahunnya, hal-hal teknis yang masih kurang tentu akan menjadi perhatian kita," sambungnya.

Termasuk teknis penarikan biaya masuk kedepan akan diupayakan perbaikan, sehingga nanti ketemu konsep penarikan yang ideal seusai aturan.

"Jika memungkinkan nanti kita usahakan agar pembayaran tarif masuk ke Pantai Labuhan Jukung ini menggunakan sistem non tunai, agar tidak ada permasalahan," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved