Berita Lampung
Pemkab Pesisir Barat Lampung Memastikan Tak Ada Pungli di Tempat Wisata Pantai
"Sejauh ini tidak ada indikasi terjadinya Pungli di tempat wisata pantai Pesisir Barat," ujar Kepala Dinas Pariwisata Pemkab Pesisir Barat I Nyoman S.
Penulis: saidal arif | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Dinas Pariwisata Pemkab Pesisir Barat Lampung mengklaim tidak ada pungutan liar (Pungli) yang terjadi di tempat wisata pantai yang dikelola pemerintah setempat.
Kepala Dinas Pariwisata Pemkab Pesisir Barat, I Nyoman Setiawan mengatakan, tempat wisata pantai yang dikelola oleh pihaknya baru Pantai Labuhan Jukung yang ditarik retribusi biaya masuk.
"Sejauh ini tidak ada indikasi terjadinya Pungli di tempat wisata pantai Pesisir Barat," ujar Kepala Dinas Pariwisata Pemkab Pesisir Barat, I Nyoman Setiawan kepada Tribun Lampung, Senin (4/9/2023).
Dijelaskannya, terkait isu adanya pungli biaya masuk yang terjadi beberapa waktu lalu, hal tersebut hanya miskomunikasi.
Sebab pada waktu memberikan tiket masuk para petugas tidak menjelaskan rincian biaya yang dibebankan.
Berdasarkan Peraturan Bupati biaya tarif masuk ke Pantai wisata Labuhan Jukung itu sebesar Rp 3 ribu per orangan.
Sedangkan, Untuk kendaraan bermotor dibebankan tarif sebesar Rp 3 ribu dan untuk kendaraan roda empat sebesar Rp 5 ribu.
"Waktu itu sudah kita telusuri ternyata kejadiannya hanya masalah miskomunikasi atau permasalahan teknis saja," bebernya.
"Kejadiannya begini dia masuk ke pantai berboncengan bersama anak dan istrinya, oleh petugas diminta biaya masuk Rp 10 ribu, itu untuk pembayaran 2 orang dewasa satu anak kecil dan satu kendaraan," sambungnya.
Namun, lanjutnya, rincian pembayaran itu tidak dijelaskan oleh penjaga gerbang.
Ia menegaskan, jika terjadi pungutan liar di daerah wisata maka akan ditindak sesuai aturan yang ada.
Sebab jika dibiarkan hal tersebut bisa merusak citra wisata yang ada di bumi sai batin dan ulama tersebut.
Terlebih, wisata yang ada baik wisata pantai ataupun wisata alam lainnya saat ini masih dalam tahap rintisan.
Sebagai percontohan katanya, baru wisata pantai Labuhan Jukung yang diterapkan tarif retribusi biaya masuk.
"Untuk wisata unggulan kita ada empat yaitu wisata pantai Labuhan Jukung, wisata Pantai Tanjung Setia, Pantai Mandiri dan wisata Pulau Pisang," ujarnya.
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 18 September 2025, Hujan Petir di Lampung Barat |
![]() |
---|
Suara Aneh dari Ruko Ungkap Aksi Rudapaksa Satpam SMK |
![]() |
---|
Warga Bandar Lampung Rutin Cuci Darah Ucap Syukur Jadi Peserta JKN |
![]() |
---|
Bejatnya Satpam di Pringsewu Rudapaksa Siswi SD Berkali-kali |
![]() |
---|
Kopi Bubuk Sangrai Lampung Punya Banyak Kelebihan, Bakal Munculkan Pelaku Ekspor Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.