Gubernur Lampung Dipanggil KPK

Harta Kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Rp 23,2 Miliar

KPK klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Jumat (1/9/2023).

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi 

"Benar, KPK telah mengundang Gubernur Lampung pada hari Jumat kemarin," 

"Pemanggilan terkait klarifikasi LHKPN (Arinal Djunaidi)," imbuh Ipi Maryati kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (5/9/2023).

Ipi menjelaskan, Gubernur Arinal Djunaidi dipanggil untuk mengkonfirmasi terkait informasi keuangan dan harta kekayaan yang telah disampaikan ke KPK.

Lebih Lanjut, Ipi mengatakan, bahwa pihaknya kini sedang melakukan analisis terkait hasil pemeriksaan terhadap Gubernur Lampung tersebut.

"Tim mengkonfirmasi tentang informasi keuangan dan isian harta kekayaan lainnya yang telah disampaikan kepada KPK," 

"Setelah permintaan klarifikasi tersebut, KPK saat ini sedang melakukan analisis," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto /Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved