Gubernur Lampung Dipanggil KPK
Harta Kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Rp 23,2 Miliar
KPK klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Jumat (1/9/2023).
Editor:
Indra Simanjuntak
"Benar, KPK telah mengundang Gubernur Lampung pada hari Jumat kemarin,"
"Pemanggilan terkait klarifikasi LHKPN (Arinal Djunaidi)," imbuh Ipi Maryati kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (5/9/2023).
Ipi menjelaskan, Gubernur Arinal Djunaidi dipanggil untuk mengkonfirmasi terkait informasi keuangan dan harta kekayaan yang telah disampaikan ke KPK.
Lebih Lanjut, Ipi mengatakan, bahwa pihaknya kini sedang melakukan analisis terkait hasil pemeriksaan terhadap Gubernur Lampung tersebut.
"Tim mengkonfirmasi tentang informasi keuangan dan isian harta kekayaan lainnya yang telah disampaikan kepada KPK,"
"Setelah permintaan klarifikasi tersebut, KPK saat ini sedang melakukan analisis," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto /Tribunnews.com)
Berita Terkait: #Gubernur Lampung Dipanggil KPK
Pengamat Kebijakan Publik Nilai Masih Banyak Pejabat Sembunyikan LHKPN |
![]() |
---|
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Kembali Dijadwalkan Klarifikasi LHKPN ke KPK |
![]() |
---|
Penjelasan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Dipanggil KPK |
![]() |
---|
Dipanggil KPK, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Punya Harta Rp 23 Miliar |
![]() |
---|
KPK Panggil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Klarfikasi LHKPN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.