Berita Lampung

Sidang Praperadilan Terduga Pelaku Penganiayaan Bentrokan Sawit di Pesisir Barat Ditunda

Sidang gugatan praperadilan terduga pelaku penganiayaan saat terjadi bentrokan antar dua kelompok warga di lahan sawit di Pesisir Barat ditunda

Penulis: saidal arif | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Petani mitra demo di depan PN Liwa Lampung Barat. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh DS terduga pelaku penganiayaan saat terjadi bentrokan antar dua kelompok warga di lahan sawit di Pesisir Barat beberapa waktu yang lalu ditunda pekan depan.

Sidang perdana praperadilan digelar di Ruang Sidang Kartika, Pengadilan Negeri Liwa Lampung Barat, Selasa (5/9/2023).

Sidang praperadilan ditunda lantaran termohon satu yakni Polres Pesisir Barat dan termohon dua Polda Lampung tidak hadir.

"Sidang ditunda pekan depan Selasa 12 September 2023 pukul 9.00 Wib," ucap Hakim Norma Oktaria sambil mengetok palu.

Diketahui, gugatan praperadilan terdaftar dalam perkara Nomor: 01/Pid.Pra/2023/PN.LIW tanggal 29 Agustus 2023 yang ditanda tangani Fajri Safii dan Muhammad Zen Amirudin.

Kuasa Hukum tersangka DS Pajri Safi'i mengungkapkan alasan mengajukan praperadilan tersebut.

"Kita mengajukan praperadilan untuk menguraikan tentang duduk perkara yang terjadi, sehingga ada konflik atau bentrokan antara LSM Pambers dengan petani mitra pengelola lahan PT KCMU," ungkapnya, Selasa (5/9/2023).

Dalam permohonannya, ia menyampaikan keberatan sebab perkara ini diframing seolah-olah konflik yang terjadi antara perusahaan dengan masyarakat, padahal pada kenyataannya tidak demikian.

Konflik yang terjadi, kata dia, antara LSM PAMBERS yang melakukan penjarahan buah sawit yang sedang digarap oleh petani mitra PT KCMU, petani-petani mitra adalah masyarakat yang berada di sekitar perkebunan.

Sebelum terjadinya konflik, LSM Pambers telah mengirimkan surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada Bupati, Kapolres, dan pihak lainnya termasuk PT KCMU.

Dalam surat yang diberitahukan, mereka akan mengambil alih paksa lahan-lahan PT KCMU dan akan menduduki paksa lahan-lahan tanpa melalui mekanisme hukum.

Dikatakannya, para petani mitra saat itu sedang berkumpul untuk mempersiapkan demo untuk menyambut rencana kedatangan Kapolda Lampung ke Pesisir Barat.

"Mereka akan melakukan demo karena kecewa dengan pihak kepolisian yang tidak menanggapi laporan-laporan para petani penggarap oleh Polres Pesisir Barat,” bebernya.

Pada saat sedang berkumpul, tiba-tiba sekelompok orang yang mengatasnamakan Lsm Pambers secara terang-terangan melakukan penjarahan buah sawit di lahan-lahan yang dikelola oleh petani penggarap.

Secara spontan, para petani penggarap lalu mengingatkan agar orang-orang dari LSM Pambers ini tidak melakukan penjarahan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved