Berita Lampung

Sidang Praperadilan Terduga Pelaku Penganiayaan Bentrokan Sawit di Pesisir Barat Ditunda

Sidang gugatan praperadilan terduga pelaku penganiayaan saat terjadi bentrokan antar dua kelompok warga di lahan sawit di Pesisir Barat ditunda

Penulis: saidal arif | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Petani mitra demo di depan PN Liwa Lampung Barat. 

Namun, pihak LSM Pambers malah mengeluarkan senjata api dan menodongkannya ke arah para petani.

Sehingga para petani panik berlarian dan kocar-kacir, sedangkan sebagian petani melakukan perlawanan sehingga terjadilah bentrok tersebut.

Ia berharap, praperadilan yang diajukan dapat menjadi pendidikan hukum bagi masyarakat bahwa setiap orang yang melakukan premanisme harus ditindak tegas oleh kepolisian.

Dalam praperadilan, pihaknya juga meminta agar Khotman Hasan ditindak juga oleh Kepolisian.

Karena telah menodongkan senjata api dan melakukan penjarahan dengan terang terangan di lahan-lahan yang dikelola oleh petani-petani penggarap.

“Masa cuma petani penggarap saja yang tersangka sedangkan dari pihak LSM Pambers nya enggak ada padahal semua pihak sepakat bahwa kejadian itu adalah bentrok," imbuhnya.

"Harusnya ada delik lain juga yang dikenakan terhadap LSM Pambers yang menjarah dan menodongkan senjata ke petani," tandasnya.

Sementara Polres Pesisir Barat Lampung meminta masyarakat agar permasalahan konflik dua kelompok warga yang terlibat bentrokan di lahan sawit Pekon Marang sepenuhnya diserahkan kepada penegak hukum.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alysahendra sebelumnya mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi yang saat kejadian berada di lokasi. (Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved