Pemilun 2024
Bawaslu Lampung Gandeng OJK Awasi Politik Uang di Pemilu 2024
Bawaslu Lampung bersama jajaran sekretariat melakukan audiensi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, Rabu (6/9/2023).
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung bersama jajaran sekretariat melakukan audiensi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, Rabu (6/9/2023).
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar berharap ke depan bisa menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan OJK.
"Tujuannya sebagai tolak ukur kerja Bawaslu dengan memiliki pemahaman yang sama atas pelaksanaan pengawasan pemilu mendatang dan mengatasi problematika politik uang di saat maraknya pemakaian uang elektronik," kata Iskardo.
Bawaslu juga membutuhkan support dari OJK agar kualitas pemilih semakin baik sebagai upaya pencegahan Money Politic.
"OJK bertugas mengawasi perbankan dan bagian keuangan sementara Bawaslu tidak punya kapasitas menuju kesitu, Bawaslu dalam rangka partisipasi di pengawasan tentu melibatkan stakeholder dan lembaga terkait," sambung Iskardo.
Baca juga: Soal Baliho, Bawaslu Lampung Ingatkan Bacaleg Tak Ada Ajakan Memilih Sebelum DCT
Baca juga: Bawaslu Lampung Ajak Pelajar Awasi Pesta Demokrasi 2024
Iskardo mengucapkan terimakasih atas sambutan OJk dan berharap dapat bersama mengawasi serta menyukseskan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.
Kehadiran Bawaslu disambut hangat Deputi Direktur Lembaga Jasa Keuangan Aprianus John Risnad bersama Kepala Subbagian Pengawasan Bank Albana Syistara
Aprianus menjelaskan terkait tugas pokok dan fungsi lembaga OJK yang mana menjadi salah satu lembaga yang dibentuk undang-undang.
"Memiliki kewajiban untuk memberi dukungan dengan melakukan koordinasi perencanaan, penyusunan dan pengembangan standar, ketentuan, pedoman mengenai arah dan kebijakan pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPU dan TPPT) di Sektor Jasa Keuangan," urainya.
"Baik internal OJK maupun eksternal, melakukan pengkajian, dan penilaian risiko nasional (National Risk Assessment), pengawasan dan pemberian rekomendasi terkait penanganan APU PPT di sektor jasa keuangan," sambung dia.
Lebih lanjut OJK mendukung kinerja Bawaslu dan dan bersama mengawasi dana kampanye dan hal terkait nantinya bisa saling berkoordinasi.
Melihat kondisi saat ini akses masyarakat terhadap jasa keuangan sangat mudah, apalagi dengan hadirnya inovasi keuangan digital berbentuk e-money yang dulunya masih ada kegiatan konvensional sekarang sudah mulai berkurang. Upaya OJK ada 2 yakni pencegahan dan penindakan.
"Sistem keuangan terutama industri keuangan sudah dijaga sedemikian rupa, OJK saat ini memiliki sistem pengawasan yang disebut supervision technology dengan melakukan analisa-analisa sederhana," ucap Albana menambahkan.
"Kaitannya dengan pemilu transaksi yang sifatnya masif dalam nominal yang besar, informasi spesifik yang diterima OJK akan memeriksa di lapangan dan akan menindaklanjuti terlebih transaksi digital," terusnya.
Ketua Bawaslu Lampung hadir bersama anggotanya Imam Bukhori dan Gistiawan dalam audiensi tersebut.
(Tribunlampung.co.id/ rls)
Demi Uang, Sejoli Nekat Jual Obat Sakit Jiwa, Seharusnya Dikonsumsi Pribadi |
![]() |
---|
Teriakan "Maling" Iringi Langkah Gus Yaqut Keluar Gedung Merah Putih KPK |
![]() |
---|
Sri Mulyani Ajak Rakyat Bangun Indonesia Bersama, "Tidak Merusak, Membakar, Menjarah" |
![]() |
---|
Alasan Ketua DPRD Wonosobo Salah Mengucapkan Pancasila di Depan Pendemo |
![]() |
---|
Kronologi Mahasiswa Unnes Meninggal Diduga Dianiaya, Sempat Ngigau “Ampun Pak" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.