Berita Lampung
Mahasiswa Umitra Lampung Keluhkan Kabar Denda Pembayaran SPP Rp 20 Ribu Perhari
Mahasiswa Umitra Lampung mengeluhkan kabar denda pembayaran sumbangan pembangunan pendidikan (SPP) Rp 20 Ribu per harinya dan itu tidak benar.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Kampus swasta biayanya pasti mahal dan tidak bisa disamakan dengan kampus negeri.
"Dengan adanya viral ini kampus tercoreng, kami saat ini masih menunggu perkuliahan berlangsung untuk menggelar pertemuan dengan pihak kampus," kata Sondang.
Kepala Pusat Humas, Kerjasama dan Marketing Umitra, Agus Setiyo mengatakan, tidak benar denda tersebut hanya itu disebut biaya administrasi keterlambatan.
"Proses pembelajaran ada biaya administrasi keterlambatan, pembayaran per semester tapi bisa perbulan," kata Agus.
Umitra memberi kelonggaran pembiayaan atau SPP bisa dibayarkan per semester, apabila tidak mampu perbulan.
"Kami ingin adik mahasiswa disiplin, ada mahasiswa yang tidak mampu membayar SPP dipersilakan datang ke dosen akademiknya untuk berkomunikasi dengan bijak," kata Agus.
"Saya menjamin akan membantu, semua mahasiswa berhak mendapatkan keringanan," kata Agus.
(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)
Angin Kencang Melanda Bandar Lampung Akibatkan Pohon Tumbang Timpa Rumah |
![]() |
---|
Polda Lampung dan Bulog Jual 2,2 Ton Beras SPHP dalam Gerakan Pangan Murah |
![]() |
---|
Damkarmat Pringsewu Bantu Buka Rolling Door Terkunci di Toko Indah Cell |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini Minggu 10 Agustus 2025: Berpotensi Terjadinya Hujan Lebat |
![]() |
---|
Penyanyi Asal Lampung Sebut Royalti untuk Band Wedding Jadi Bumerang, Kafe Pilih Tak Putar Musik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.