Berita Nasional

Diperiksa 5 Jam, Cak Imin Sebut Bantu KPK

Usai menjalani pemeriksaan, Cak Imin kemudian menemui awak media untuk melakukan doorstop di sekitar tempat naik dan turunnya tahanan KPK.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lima jam pada Kamis (7/9/2023).

Ia diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012.

Dari pantauan, Cak Imin tampak naik ke lantai dua Gedung KPK tempat pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB.

Ia kemudian turun ke lobi KPK di lantai satu sekitar pukul 15.03 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan, Cak Imin kemudian menemui awak media untuk melakukan doorstop di sekitar tempat naik dan turunnya tahanan KPK.

Cak Imin mengatakan, dirinya telah membantu KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenegakerjaan (Kemenaker).

"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemenakertrans tahun 2012," ujarnya.

Ia menyebut, pengadaan sistem proteksi itulah yang saat ini tengah diusut lembaga antirasuah.

Salah satu tersangka dalam korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara tersebut merupakan mantan direktur jenderal di Kemenakertrans saat itu.

"KPK dengan tersangka mantan Dirjen, mantan salah satu staf Dirjen, dan salah seorang atau pengusaha atau apalah gitu," tutur Cak Imin.

Cak Imin mengaku telah menyampaikan semua yang ia dengar, termasuk yang diketahui terkait dugaan korupsi yang menjerat mantan bawahannya itu kepada penyidik KPK.

"Moga-moga dengan penjelasan ini, KPK semakin lancar dan cepat, tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi," kata Cak Imin.

Seperti diketahui, kasus ini terjadi saat Cak Imin menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) periode 2009-2014.

Cak Imin sedianya diperiksa penyidik pada Selasa (5/9/2023) kemarin.

Surat panggilan pertama sudah dilayangkan pada 31 Agustus, atau dua hari sebelum ia dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (cawaprss) Anies Baswedan di Surabaya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved