Berita Lampung

Siswi 13 Tahun di Way Kanan Lampung Jadi Korban, Polisi Bekuk Pemuda Tersangka Kasus Rudapaksa

Petugas Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Way Kanan mengamankan seorang pelaku rudapaksa

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: soni
Pixabay
Ilustrasi borgol. Seorang mahasiswi tewas. Pelaku rudapaksa baru diketahui 44 tahun kemudian. 

Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Petugas Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Way Kanan mengamankan seorang pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur.

Pelaku berinisial SH (21), berdomisili di Kampung Gistang, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan.

Pelaku diamankan pada Jumat (8/9/2023).

Adapun korban berinisial M (13), warga Kabupaten Way Kanan.

"Kita amankan pelaku di Kampung Gistang, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan," ujar Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra.

Saat ini pelaku SH diamankan di Mapolres Way Kanan guna penyelidikan.

Namun, satu pelaku lainnya masih dalam tahap pengejaran dan berstatus daftar pencarian orang (DPO)

"Sedangkan untuk rekan pelaku inisial AG masih DPO ," tuturnya.

Ia mengungkapkan, sebelumnya pelaku menjalankan aksinya pada Rabu (23/8) pukul 06.30 WIB.

"Pada pukul 13.30 WIB, ketika pulang sekolah ibu korban menantikan anaknya pulang kerumah," ujarnya.

Namun, setelah ditunggu, sang anak tidak kunjung tiba di rumah.

"Sehingga sang ibu memutuskan untuk mencari di rumah keluarga korban, yang berada di Kampung Gelombang Panjang, Kecamatan Kasui, tempat yang biasanya korban singgah, namun korban tidak ada," jelasnya.

Kemudian, ibu korban mendapatkan kabar bahwa korban dibawa seorang pria yang berinsial AG.

"Ibu korban lalu memutuskan untuk melapor ke kepala kampung," singkatnya .

"Setelah itu, sang ibu mendatangi rumah AG di Kampung Gistang, namun di rumah tersebut tidak ada orang," sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved