Berita Lampung
231 Kendaraan di Bandar Lampung Ditindak Selama Operasi Zebra Krakatau
Wakasat Lantas Polresta Bandar Lampung Iptu Agus Jatmiko mengatakan, dari jumlah pelanggar tersebut, terdapat 114 pelanggar yang ditilang.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Wakasat Lantas Polresta Bandar Lampung Iptu Agus Jatmiko, Senin (11/9/2023).
Dalam operasi kali ini, Ditlantas Polda Lampung melibatkan sebanyak 686 personel kepolisian.
Dalam operasi ini, terdapat tujuh sasaran prioritas pelanggaran yang akan ditindak oleh petugas.
Adapun pelanggaran yang dimaksud yakni berkendara melebihi kecepatan normal, tidak memakai helm dan sabuk pengaman, dan melawan arus.
Kemudian, pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, serta berboncengan lebih dari satu orang.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Rusak Parah Satu Dasawarsa, Jalan di Anak Tuha Lampung Tengah Diperbaiki |
|
|---|
| Ada 8 Pernikahan Usia Dini di Pringsewu Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Polisi Selidiki Kasus Pencurian Ponsel Bernilai Ratusan Juta di Bandar Lampung |
|
|---|
| Pengamat Unila Bicara soal Rencana Kemenkes Buka 500 Sentra Pendidikan Dokter Spesialis |
|
|---|
| Anggota DPRD Lampung Munir Abdul Haris Serahkan Ratusan PIP Aspirasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Wakasat-Lantas-Polresta-Bandar-Lampung-Iptu-Agus-Jatmiko-554.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.