Berita Lampung
231 Kendaraan di Bandar Lampung Ditindak Selama Operasi Zebra Krakatau
Wakasat Lantas Polresta Bandar Lampung Iptu Agus Jatmiko mengatakan, dari jumlah pelanggar tersebut, terdapat 114 pelanggar yang ditilang.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Wakasat Lantas Polresta Bandar Lampung Iptu Agus Jatmiko, Senin (11/9/2023).
Dalam operasi kali ini, Ditlantas Polda Lampung melibatkan sebanyak 686 personel kepolisian.
Dalam operasi ini, terdapat tujuh sasaran prioritas pelanggaran yang akan ditindak oleh petugas.
Adapun pelanggaran yang dimaksud yakni berkendara melebihi kecepatan normal, tidak memakai helm dan sabuk pengaman, dan melawan arus.
Kemudian, pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, serta berboncengan lebih dari satu orang.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Musda Golkar Lampung Digelar Secara Sederhana Seusai Arahan DPP |
![]() |
---|
Banjir dan Longsor di Pesawaran Akibat Hujan Deras, Tak Ada Korban Jiwa |
![]() |
---|
Safira Azzahra Pilih Olahraga Pilates: Ngebantu Bentuk Postur Tubuh |
![]() |
---|
Cerita Dramatis Proses Evakuasi KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 30 Agustus 2025, Hujan Ringan hingga Sedang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.