Kasus Narkoba di Bandar Lampung

Sabu 30 Kg Diduga Pesanan Napi di Tangerang

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, pihaknya menduga adanya keterlibatan sindikat narkoba di Tangerang.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya memimpin konferensi pers ungkap kasus 30 kg sabu di Mapolda Lampung, Kamis (14/9/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Penangkapan dua kurir sabu asal Aceh diduga melibatkan sindikat narkoba di Tangerang, Banten.

Dari tangan kedua tersangka, Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan 30 kg sabu.

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, pihaknya menduga adanya keterlibatan sindikat narkoba di Tangerang.

"Jadi ini merupakan jaringan terputus, karena kurir ini hanya menerima barang tersebut di pinggir jalan. Kemudian kedua orang tersebut ditugaskan membawa narkoba itu ke Jakarta dan Tangerang," kata Erlin dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (14/9/2023).

Ia menduga pemesan sabu tersebut adalah narapidana.

"Kami menduga yang memesan barang ini ada di dalam penjara, dan segera kami ungkap," tuturnya.

Jaringan Internasional

Polda Lampung menengarai 30 kg sabu yang disita dari dua kurir berasal dari luar negeri.

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, barang haram tersebut memang dikirim seseorang dari Medan, Sumatera Utara.

Namun, ia memastikan sabu tersebut didatangkan dari luar negeri.

"Jadi yang jelas, barang ini dari luar negeri yang merupakan jaringan internasional," kata Erlin dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (14/9/2023).

Pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap pemilik barang haram tersebut.

"Karena dari pengakuan kurir tersebut, mereka diperintah oleh seseorang dengan sapaan Abang di Medan untuk mengantarkan barang haram tersebut ke Jakarta dan Tangerang," jelas Erlin.

Disembunyikan di Dinding Mobil

Dua kurir asal Aceh gagal menyelundupkan 30 kg sabu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved