Berita Lampung

Aksi Ketua Gerindra Pesawaran Lepaskan Tembakan ke Udara Berbuntut Panjang

Rico dilaporkan atas tuduhan mengancam dengan kekerasan menggunakan senjata api. Saat kejadian, ada lima remaja yang berada di lokasi.

Tayang:
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya laporan kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan menggunakan senjata api. 

Mereka juga beralasan lapar dan haus, sehingga hendak mengambil kelapa muda di pohon depan rumahnya.

Ia sempat menanyakan alasan mereka membawa parang.

"Saya tanya kepada salah satu pemuda tersebut. Malah pemuda tersebut membentak balik, berupaya hendak menyerang balik saya," tutur Rico.

"Pak RT bersama saya juga bersama warga menggeledah mobil mereka. Akan tetapi saat dibuka kok ada perempuan di dalam mobil jam 2 pagi. Perempuan itu mengaku tetangga saya," jelas Rico.

Perempuan muda itu mencoba menghubungi orang tuanya namun tak ada yang merespons.

Kuasa hukum Rico, M Randy Pratama, mengatakan, ada informasi yang menyebut Rico dalam kondisi mabuk hingga menganiaya.

Rico juga disebut mengancam dengan senjata api.

Randy mengatakan, senjata api tersebut resmi dan digunakan untuk membela diri.

"Klien kami dalam keadaan sadar dan sama sekali tidak mabuk. Karena saat itu memang sedang di rumah tengah menjaga anaknya yang masih balita," ucap Randy.

Ia meminta Polsek Sukarame untuk mendalami perkara tersebut.

"Karena terlapor ketika tertangkap tangan akan mencuri membuat alasan-alasan yang tidak logis," kata Randy.

"Kami akan mempelajari lebih lanjut terkait delik pencemaran nama baik atau fitnah kepada Rico. Apabila perlu, kami akan buatkan laporan tambahan," kata Randy.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved