Berita Lampung

Pasuruan Bakal Jadi Kampung Bebas Narkoba di Lampung Selatan

Desa Pasuruan di Penengahan akan menjadi kampung tangguh bebas narkoba di Lampung Selatan.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
Desa Pasuruan gelar tes urine. Desa Pasuruan di Penengahan akan menjadi kampung tangguh bebas narkoba di Lampung Selatan. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Desa Pasuruan di Penengahan akan menjadi kampung tangguh bebas narkoba di Lampung Selatan.

Maka dari itu, Polres Lampung Selatan dan BNNK Lampung Selatan meninjau persiapan pengukuhan Kampung tangguh bebas narkoba di Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, Senin (18/9/2023).

Baca juga: 2 Jenazah Tanpa Kepala di Lampung Selatan Diduga Korban Kapal Tenggelam Asal Indramayu

Baca juga: Polres Lampung Selatan Ogah Kaitkan Penemuan 2 Jenazah Tanpa Kepala di Lamsel dan Tanggamus

Sembari meninjau lokasi persiapan pengukuhan, petugas Satnarkoba Polres Lampung Selatan didampingi dari BNNK Lampung Selatan melakukan tes urine terhadap aparatur desa Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan.

Mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Abysena Jala mengatakan pihaknya Desa Pasuruan di Kecamatan Penengahan sebagai kampung tangguh bebas narkoba.

"Kami memilih desa Pasuruan ini untuk menjadi salah satu tempat percontohan untuk diresmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Lampung Selatan," kata Abysena, Selasa (19/9/2023).

Selain itu, kata Abysena, pihaknya juga melakukan kegiatan tes urine terhadap aparatur desa sebagai sampel perwakilan dan bisa juga dikatakan sebagai etalase bagi masyarakat desa.

"Jadi kami harapkan dari aparatur desanya dulu bisa memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat baru nanti kita semua enak untuk turun ke masyarakat," 

"Jangan sampai nanti masyarakat ny sudah baik nanti ada aparatur desa yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba, itu yang sangat tidak kami inginkan," ujarnya.

Alasan pihaknya memilih kampung tangguh bebas narkoba di desa Pasuruan karena kampung ini dapat melaksanakan fungsi pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika.

Masih kata AKP Abysena, pihaknya berharap setelah dibentuknya kampung tangguh bebas narkoba ini dapat menjadikan sesuatu hal yang baik akan menjadi lebih baik dan semakin baik lagi dalam hal pencegahan narkoba.

"Mudah-mudahan dengan dibentuknya kampung tangguh bebas narkoba didesa Pasuruan ini dapat menjadikan contoh kepada kampung-kampung yang lainnya dalam menciptakan kampung yang terhindar dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Sementara kepala Desa Pasuruan, Sumali mengucapkan terimakasih kepada Polres Lampung Selatan karena telah memilih kampungnya sebagai kampung tangguh anti narkoba.

"Terus terang kami bangga karena desa kami terpilih menjadi salah satu kampung tangguh diwilayah Lampung Selatan," katanya.

"Yang jelas kita semua sebagai aparatur desa Pasuruan akan bertambah lagi tugas kita semua untuk saling memperhatikan di sekeliling kita terkait penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Sumali menyebut pihaknya juga sudah dilakukan tes urine untuk menjadi percontohan yang lebih baik dan semakin baik lagi dalam hal pencegahan narkoba.

"Insya Allah aparatur desa kami tidak ada yang melakukan penyalahgunaan narkoba. Kalaupun ada ya harus siap untuk di proses," ucapnya. (Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

 

 
 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved