Berita Lampung

Pemkab Lampung Selatan Larang Warga Berenang di Pantai Ketang Kalianda

Pemkab Lampung Selatan mengeluarkan imbauan larangan berenang di laut Pantai Ketang Kalianda.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id / Indra Simanjuntak
Ilustrasi pantai - Pantai Kuta Mandalika Lombok. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Pemkab Lampung Selatan mengeluarkan imbauan larangan berenang di laut Pantai Ketang Kalianda.

Larangan berenang dikeluarkan Pemkab Lampung Selatan setelah Faizal Guntur bocah 13 tahun tenggelam di laut di Pantai Ketang Kalianda, Kelurahan Way Urang, Minggu (17/9/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Pasuruan Bakal Jadi Kampung Bebas Narkoba di Lampung Selatan

Baca juga: Faizal Guntur Tak Pamit Akan Berenang di Pantai Ketang Kalianda 

Faizal Guntur bocah 13 tahun warga Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, yang juga masih berstatus pelajar yang duduk di kelas 1 SMPN 2 Palas ditemukan meninggal dunia di Pantai Ketang Kalianda, Senin (18/9/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Lampung Selatan, M Darmawan membenarkan pihaknya mengeluarkan imbauan larangan berenang di Laut Pantai Ketang, Kelurahan Way Urang.

Hal itu dilakukan mengingat banyak korban tenggelam saat berenang di Laut Pantai Ketang, Kelurahan Way Urang.

"Imbauan kepada pengujung atau wisatawan kawasan pantai diwilayah ini boleh bersantai tetapi tidak melakukan aktivitas berenang, diving dan snorkling mengingat banyak korban tenggelam," bunyi surat edaran yang dikeluarkan Pemkab Lampung Selatan

"Gambar dilarang berenang, diarea bibir pantai dan perairan laut dikarenakan kondisi ombak yang sangat tinggi dan kondisi cuaca yang tidak menentu. sehingga menyebabkan terjadinya hal yang tidak diingkan. terima kasih," tulisnya.

Lurah Way Urang Yudi menyebut pihaknya telah memasang plang bertuliskan imbauan kepada pengunjung supaya tidak berenang di sepanjang Laut Pantai Ketang.

"Kami turut berdukacita dengan apa yang terjadi pada korban. Kami sudah memasang plang-plang bertuliskan imbauan kepada pengunjung supaya tidak berenang di sepanjang Laut Pantai Ketang. Mulai dari pantai kedu sampai alau-alau," katanya.

Ia pun berharap dengan kejadian ini, menjadi pelajaran bagi warga masyarakat lainnya untuk berhati-hati saat berenang di sepanjang Laut Pantai Ketang

Kronologi 8 orang berenang di Laut Pantai Ketang, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda Lampung Selatan yang menyebabkan 1 bocah tenggelam dan hilang.

Kapolsek Kalianda, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung AKP Sugianto membenarkan adanya bocah yang tenggelam di Laut Pantai Ketang, Kelurahan Way Urang.

"Tadi sekitar pukul 09.00 WIB, korban bersama 7 orang temannya berangkat dari Dusun Way Megat Desa Bumi Daya Kecamatan Palas menuju ke Pantai Ketang Kalianda untuk mandi," katanya.

"Mereka mengendarai sepeda motor sebanyak 4 unit," sambungnya.

Lalu, pada sekira pukul 10.00 wib, korban bersama rekan-rekannya sampai di Pantai Batu Ular dusun Ketang Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved