Berita Lampung

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Terima Rp 800 Juta Hasil Loloskan Sabu

AKP Andri Gustami menjadi kurir sabu dari jaringan bandar narkoba Ferdy Pratama yang saat ini masih menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat diwawancarai Tribunlampung.co.id, Rabu (20/9/2023). 

Pihaknya akan memberikan sanksi PTDH kepada AKP Andri Gustami.

Oknum polisi tersebut akan mendapatkan hukuman pengadilan oleh hakim yang menjerat tentang peredaran narkoba.

"Kami tidak ada tebang pilih terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba termasuk polisi," kata Irjen Pol Helmy.

Ia mengatakan, PTDH ini merupakan efek jera dan menjadi contoh agar polisi lainnya tidak mengikuti.

Pihaknya memberikan sanksi tersebut kepada AKP Andri Gustami sekali lagi adalah bentuk komitmen Polda Lampung.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved