Berita Lampung

Anggota Polres Lampung Timur Tindak Tegas Pelaku Curanmor saat Nekat Melawan

Polsek Jabung lakukan tindakan tegas pelaku curanmor yang ditembak mati karena melawan saat ditangkap di Lampung Selatan.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi borgol. Polsek Jabung lakukan tindakan tegas pelaku curanmor yang ditembak mati karena melawan saat ditangkap di Lampung Selatan. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Lampung Timur dilakukan tindak tegas terukur setelah sempat melawan polisi saat akan ditangkap.

Kepala Polres Lampung Timur M Rizal Muchtar didampingi Kepala Polsek Jabung, AKP Rudi menjelaskan kronologi penangkapan pelaku hingga dilakukan tindakan tegas terukur.

Baca juga: Kapolres Lampung Timur Polda Lampung Terima Empat Penghargaan dari KPPN Metro

Baca juga: Begal Mobil Travel di Lampung Selatan Asal Jabung Lampung Timur, Terkenal Bengis

Pelaku mendapatkan tindakan tegas hingga meninggal dunia karena melawan anggota Polres Lampung Timur lakukan penangkapan terhadapnya.

Inisial pelaku ialah GS (44) warga Kabupaten Lampung Selatan.

"Pelaku diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor, merek Honda Beat, dengan nomor polisi BE 2559 DAV, milik SY (36) warga Kabupaten Lampung Selatan," ujarnya, Kamis (21/9/2023).

Ia menuturkan, kejahatan itu terjadi pada Minggu (10/9/2023) lalu.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu diduga terjadi di kawasan Persawahan di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

Saat beraksi, Pelaku yang berjumlah 2 orang.

Tak hanya itu, kedua pelaku sempat mengancam korban bahkan menembak ke arah korban menggunakan senjata api laras pendek.

"Hal itu dilakukan pelaku kepada korban, kemudian membawa kabur sepeda motor korban," bebernya.

"Korban yang mengalami kerugian mencapai 17 juta rupiah, kemudian melaporkan peristiwa kejahatan yang menimpanya, ke Mapolsek Jabung, Kabupaten Lampung Timur," tambahnya.

Kapolres menjelaskan, Kepolisian melakukan proses penyelidikan setelah itu berhasil mendeteksi keberadaan pelaku.

"Pelaku diketahui keberadaanya di kawasan Candi Puro, Kabupaten Lampung Selatan," ucapnya.

Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan.

Bahkan berusaha menembak Petugas Kepolisian, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur, yang mengakibatkannya meninggal dunia.

"Untuk melengkapi berkas penyidikan, petugas kepolisian juga turut menyita barang bukti berupa senjata api rakitan jenis Revolver, berikut amunisi dan selongsong amunisinya, 1 unit sepeda motor dan dokumennya, telepon genggam, 2 mesin diesel, alat bor, serta 1 set kunci pas," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved