Pembunuhan di Tulangbawang

Pelaku Pembunuhan di Tulangbawang Mantan Residivis di Lampung Tengah

Pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulangbawang

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/M Rangga yusuf
Pelaku pembunuhan saat diamankan Satreskrim Polres Tulangbawang Lampung 

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulangbawang merupakan seorang residivis. 

Diketahui, Satreskrim Polres Tulangbawang Lampung berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Desa Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng.

Baca juga: Breaking News Polres Tulangbawang Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bandar Rejo

Baca juga: Pelaku Buang Jenazah Korban ke Sumur Usai Tepergok Mencuri di Tulangbawang Lampung

Dari pengakuan pelaku pembunuhan bernama Slamet, sebelumnya ia juga melakukan tindak pidana pencurian di Kabupaten Lampung Tengah. 

"Dulu saya pernah melakukan kejahatan pencurian mobil di Kabupaten Lampung Tengah," ujarnya, Jumat (22/9/2023).

Pelaku juga telah menjalani hukuman penjara atas perbuatan yang dilakukan. 

Sementara Kasat Reskrim Polres Tuba AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan bahwa pelaku pembunuhan adalah seorang residivis. 

Mengingat, kata dia, pelaku sebelumnya pernah menjalani hukuman pidana penjara di wilayah hukum Polres Lampung Tengah. 

"Pelaku sebelumnya melakukan tindak pindahan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat," terangnya. 

Masih kata Wido, pelaku sendiri juga termasuk pelaku yang menjadi DPO di Jajaran Polda Lampung

Buang Korban ke Sumur

Pelaku bernama Slamet lantas melakukan pembunuhan terhadap korban bernama Pembadi, warga Desa Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng, Tulang Bawang (Tuba), Lampung

Pelaku langsung menghabisi nyawa korban karena aksi pencurianya ketahuan. 

Setelah  itu pelaku memasukan jenazah korban ke dalam sumur rumahnya. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mewakili Kapolres Tuba, Jumat (22/9/2023). 

"Dari pengakuan pelaku sendiri niat awal hanya ingin melakukan pencurian, namun pelaku ketahuan dan akhirnya melakukan pembunuhan," ujarnya. 

Wido menuturkan pelaku sendiri dalam menjalankan aksinya pada 17 Agustus 2023 sekitar pukul 19.45 WIB. 

Mulanya pelaku masuk ke dalam rumah korban melewati gerbang belakang rumah. 

Setelah itu, pelaku langsung masuk di ruang tengah rumah korban. 

"Pada saat melakukan kegiatan tindak pidana ternyata dipergoki korban, disitulah korban berteriak dengan merespon adanya orang lain yang masuk," ungkapnya. 

Lantaran panik ketahuan, ungkap Wido pelaku langsung menyerang korban dengan senjata tajam sebanyak 3 kali di bagian kepala. 

Tangkap pelaku

Kasat Reskrim Polres Tuba AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap curas yang berujung pembunuhan.

Adapun dasar pengungkapan kasus tersebut, Wido menyebut berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/219/IX/2023/SPKT/Polres Tulang Bawang/Polda Lampung.

Dikatakan Wido, bahwa dari hasil pengungkapan pihak kepolisian, pelaku pembunuhan bernama Slamet alias Slamet Jenggot (45).

Pelaku sendiri merupakan warga Kampung Batu Gane, Kecamatan Selangi, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumsel.

Sedangkan korban sendiri bernama Pemdadi Harianja warga Desa Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tuba.

Wido menuturkan, jika waktu terjadinya peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu, 17 Agustus 2023 sekitar pukul 20.20 WIB.

Setelah peristiwa pembunuhan itu, korban sendiri ditemukan oleh warga sekitar sudah meninggal dunia di dalam sumur rumahnya yang memiliki kedalaman kurang lebih 8-10 meter.

Ditemukannya korban sendiri sudah dalam keadaan membusuk.

Ditambahkan Wido, dari peristiwa itu pihak kepolisian telah melakukan olah TKP.

Hasilnya pun, ungkap Wido ada kejadian yang janggal atas peristiwa tersebut.

"Memang saat kami identifikasi awal sendiri di lokasi ditemukannya korban ada yang janggal, karena ada indikasi luka pada tubuh korban," terangnya mewakili Kapolres saat konferensi pers di Halaman Mapolres Tuba, Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Bahkan hasil otopsi membenarkan kematian korban bukan bunuh diri, akan tetapi akibat pembunuhan.(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved